jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024.
Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024 dibuka mulai 12 Februari hingga 31 Oktober 2024.
BACA JUGA: Calon Penerima KIP Kuliah 2024 Siapkan 3 Dokumen Ini, PentingÂ
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek Abdul Kahar menjelaskan KIP Kuliah Merdeka merupakan program bantuan sosial sekaligus langkah investasi pemerintah untuk meningkatkan akses bagi mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
“Dengan KIP Kuliah Merdeka mahasiswa bisa melaksanakan kuliah dengan baik, lulus tepat waktu, dan mendapat prestasi sehingga dapat bekerja dan berkarya untuk meningkatkan ekonomi keluarga,” katanya di Jakarta, Selasa (20/2).
BACA JUGA: Ini Sejumlah Ketentuan Pendaftaran Bagi Calon Penerima KIP Kuliah 2024
Bagi siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah Merdeka bisa melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ meliputi syarat utama dan syarat ekonomi.
Syarat utama, yakni lulusan SMA/sederajat tahun 2024, 2023, 2022 dan diterima di perguruan tinggi terakreditasi pada program studi (prodi) terakreditasi melalui semua jalur masuk perguruan tinggi baik Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Teks (SNBT), atau mandiri.
BACA JUGA: Inilah 4 Kebijakan Kemendikbudristek untuk Meningkatkan Jumlah Penerima KIP Kuliah Merdeka
Syarat ekonomi, yakni prioritas pertama berupa pemegang KIP SMA/sederajat atau Program Indonesia Pintar (PIP).
Prioritas kedua yaitu terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdata maksimal desil tiga Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)/Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Prioritas ketiga yaitu anak panti asuhan atau panti sosial, prioritas keempat yaitu dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pendapatan gabungan orang tua atau wali Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 per orang dengan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Tahapan penerimaan KIP Kuliah Merdeka, yakni mendaftar akun pendaftaran KIP Kuliah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid serta email yang aktif, melengkapi seluruh berkas dengan benar dan jujur disertai bukti yang diminta.
Selanjutnya, memilih jalur masuk perguruan tinggi dan mengikuti seleksi sampai dinyatakan lulus, mengikuti proses seleksi prioritas penerima dan dilakukan verifikasi kelayakan oleh perguruan tinggi, diusulkan sebagai calon penerima oleh perguruan tinggi dan ditetapkan oleh Puslapdik sebagai penerima KIP Kuliah, dan kuliah dengan prestasi terbaik serta lulus tepat waktu.
Tahapan penerimaan KIP Kuliah Merdeka 2024, yakni:
1. Registrasi/pendaftaran akun KIP Kuliah Merdeka pada 12 Februari-31 Oktober 2024.
2. Seleksi KIP Kuliah di perguruan tinggi pada 1 Juli-31 Oktober 2024.
3. Penempatan baru pada 1 Juli-31 Oktober 2024. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu