Upaya Moeldoko Rebut Demokrat Seperti Itu, Banyak Purnawirawan Jadi Malu

Senin, 17 April 2023 – 20:00 WIB
Mantan Sekjen Kemenhan Letjen (Purn) Ediwan Prabowo (duduk di depan memegang mikrofon) dalam konferensi pers Forum Keprihatinan Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri di Jakarta Pusat, Senin (17/4), untuk mempersoalkan langkah KSP Moeldoko soal sengketa kepengurusan Partai Demokrat. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan pensiunan jenderal yang tergabung dalam Forum Keprihatinan Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri mengaku prihatin dengan keterlibatan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam sengketa kepengurusan Partai Demokrat (PD).

Letjen (Purn) Ediwan Prabowo selaku perwakilan forum tersebut menilai Moeldoko yang pernah menjadi Panglima TNI telah bertindak tidak patut. 

BACA JUGA: Demokrat Minta Kubu Moeldoko Tak Benturkan AHY dengan Anas Urbaningrum

"Kami kecewa dan malu melihat perkembangan berbagai media, termasuk media sosial, yang dipadati dengan ungkapan kekecewaan dan bahkan hujatan yang ditujukan kepada KSP Moeldoko atas langkah dan tindakan hukumnya yang dinilai tidak menggambarkan kepatutannya sebagai seorang purnawirawan pati, jenderal TNI, mantan Kepala Staf AD, mantan Panglima TNI," kata Ediwan dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (17/4).

Moeldoko dipilih menjadi ketua umum PD pada kongres luar biasa atau KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 21 Maret 2021.

BACA JUGA: Ruhut Sitompul Melihat Tanda-Tanda Demokrat Kubu AHY Bakal Karam

Namun, pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memutuskan hanya mengakui satu kepengurusan PD di bawah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Demokrat kubu Moeldoko pun menggugat keputusan Menkumham tersebut ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). Namun, dari tingkat pertama hingga kasasi, gugatan PD kubu Moeldoko selalu ditolak pengadilan.

BACA JUGA: Max Sopacua Meninggal Dunia, Waketum Demokrat Versi KLB Singgung Nama SBY

Walakin, hal itu tidak menyurutkan langkah kubu Moeldoko Cs untuk mendapat pengakuan.

Pada 3 Maret 2023, kepengurusan DPP PD kubu Moeldoko mengajukan permohonan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung (MA). 

Ediwan menyebut berbagai upaya yang dilakukan Moeldoko untuk mengambil alih kepengurusan PD menunjukkan ambisi seniornya di militer itu akan kekuasaan.

"Itu merupakan langkah politik untuk memenuhi ambisinya merebut kekuasaan dari sebuah parpol tertentu dengan cara-cara di luar aturan," tutur Ediwan.

Mantan sekretaris jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) itu mengatakan langkah Moeldoko mengajukan PK  akan sangat mengganggu dan merusak nilai-nilai demokrasi menjelang Pemilu 2024.

Oleh karena itu, Ediwan mengharapkan para hakim MA yang menyidangkan permohonan PD kubu Moeldoko mampu menghadirkan rasa keadilan, menjaga kepercayaan publik, dan membuat mengambil keputusan yang benar.

"Keputusan MA diharapkan bisa dikeluarkan dalam waktu yang relatif singkat agar tidak mengganggu proses tahapan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan dan sedang berjalan," tuturnya.

Menurut Ediwan, pada saat menjelang pemilu biasanya banyak purnawirawan yang masuk ke partai.

Namun, peraih Adhi Makayasadan Trisakti Wiratama 1984 itu menegaskan para purnawirawan harus tetap tunduk pada semua ketentuan atau aturan main yang berlaku.

"Sebagai purnawirawan, terlebih perwira tinggi, jangan sampai berperilaku serampangan, membuat kegaduhan dengan menginjak-injak dan mengabaikan hukum yang berlaku. Sebagai mantan prajurit tentunya harus tetap menjaga etika dan moral dalam berperilaku di tengah masyarakat," jelasnya.(mcr8/jpnn.com)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut Sitompul Minta Partai Demokrat Jangan Cengeng, SBY Turun Gunung Dong!


Redaktur : Antoni
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler