Cara Unik Partai Gelora Mendaftar ke Kemenkum HAM di Tengah Corona

Selasa, 31 Maret 2020 – 21:54 WIB
Telekonferensi para pengurus Partai Gelora dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Selasa (31/3). Foto: Gelora for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia terus berupaya memperkuat eksistensinya. Di tengah tanggap darurat akibat virus corona (COVID-19), partai pimpinan Anis Matta itu mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) demi mengantongi legalitas.

Namun, cara Gelora mendaftarkan diri memang tak seperti partai lain. Para pengurus Gelora mendaftar secara virtual melalui  telekonferensi dengan Menkum HAM Yasonna H Laoly, Selasa (31/3) siang.

BACA JUGA: Anis Matta & Fahri Hamzah Bikin Partai Gelora, Ini Manifesto Politiknya

“Hari ini kami secara resmi mendaftarkan kepengurusan tingkat pusat, 34 kepengurusan tingkat provinsi, 423 kepengurusan tingkat kabupaten/kota dan 3.639 kepengurusan tingkat kecamatan,” ujar Anis melalui layanan pesan.

Anis menjelaskan, merujuk Peraturan Menkum HAM Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan hukum, Perubahan AD/ART serta Perubahan Kepengurusan Parpol, Gelora menyerahkan 42 ribu lembar dokumen persyaratan administratif. “Meskipun kami memahami pihak Kemenkum HAM sedang melakukan penyesuaian proses kerja akibat wabah COVID-19, kami menyakini proses verifikasi akan berjalan lancar sesuai peraturan perundang-undangan,” tutur mantan wakil ketua DPR itu.

BACA JUGA: Simak! Ini Saran untuk Partai Gelora Jika Ingin Menarik Hati Masyarakat

Selain Anis, sejumlah petinggi Gelora juga ikut dalam pertemuan virtual itu. Di antaranya adalah Fahri Hamzah (wakil ketua umum), Mahfuz Sidik (sekretaris jenderal) dan Achmad Rilyadi (bendahara umum).

Adapun Menkum HAM Yasonna H Laoly didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM Cahyo Rahadian. Anis juga mengutip Yasonna yang dalam pertemuan virtual itu menyebut Partai Gelora merupakan yang pertama mendaftarkan diri melalui telekonferensi.

Terpisah, Mahfuz Sidik mengatakan bahwa semula Gelora hendak mendaftarkan diri pada pertengahan Maret lalu. Namun, persebaran COVID-10 memaksa Gelora menunda rencana itu.

“Kami memutuskan untuk mengundurkan pendaftaran dan segera mengonsolidasi jajaran pengurus partai untuk waspada COVID-19 serta melakukan aksi pelayanan sosial untuk warga. Alhamdulillah hari ini Menkumham bisa menerima kami melalui fasilitas telekonferensi,” pungkas Mahfuz.(ara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler