jpnn.com, MATARAM - Berdasar rekaman CCTV, Polres Ampenan, NTB, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor alias curanmor.
"Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela," kata Kapolsek Ampenan AKP M Nasrullah di Mataram, Selasa (10/3).
BACA JUGA: Budiman Sang Gembong Curanmor Ini Akhirnya Ditangkap, Terpaksa Dilumpuhkan
Pelaku yang melancarkan aksi kejahatannya seorang diri tersebut berinisial DA (20).
Dalam aksi masuk rumah pada malam hari tersebut, DA mengambil satu unit telepon pintar Samsung S6+ dan kunci kendaraan roda dua milik korban.
BACA JUGA: Capek-Capek Curi Motor Bagus, Pelaku Curanmor Tak Tahu Cara Menghidupkan Mesinnya
"Dapat kunci, dia langsung bawa kabur motor korban yang ada di halaman rumah," ujarnya.
Setelah berhasil melancarkan aksinya, DA menjual kendaraan milik korban merek Honda Scoopy di wilayah Narmada, Kabupaten Lombok Barat, seharga Rp1 juta.
BACA JUGA: Adian Napitupulu Pengin Punya 200 Kamar
DA ditangkap di indekosnya, dekat TKP pencurian di Jalan Yos Sudarso, Gang Bandung, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui DA merupakan seorang residivis pencurian yang sudah kali keempatnya berhadapan dengan perkara hukum. Sebelum tertangkap, DA pada Januari lalu keluar dari penjara.
Kepada penyidik kepolisian, jelas Nasrullah, DA mengaku pencurian kendaraan ini untuk modal nikah.
"Jadi dia mulai kami tangani sejak umur 13 tahun. Awalnya dulu karena kasus pencurian tabung gas. Lalu curi HP. Yang sekarang kita tangkap ini kasusnya yang kelima dan alasannya untuk modal nikah," ucap Nasrullah. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo