Cari Tambahan Belanja, Lima Janda Berjudi

Berkali-kali Ditangkap, Mengaku Bayar Oknum Jaksa Nakal

Selasa, 03 Juli 2012 – 11:55 WIB
BALIKPAPAN - Mendapatkan tambahan uang belanja menjadi keinginan setiap ibu rumah tangga. Apalagi di tengah biaya hidup yang semakin meningkat. Namun, di kawasan Jl AW Syahranie, Somber, Balikpapan Utara sejumlah ibu rumah tangga melakukannya dengan berjudi.

Tak tanggung-tanggung, enam orang ibu rumah tangga diamankan aparat kepolisian Polsek Utara, Senin (2/7) kemarin, karena kedapatan bermain judi jenis joker di dalam salah satu rumah. Mereka, DR, VV, TH, Na, St dan Yn mengaku bermain judi untuk mencari tambahan uang belanja. Seluruhnya kini telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Utara.

Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Putu Rideng SH menjelaskan, para pelaku yang lima diantaranya berstatus janda itu tertangkap basah sedang melakukan judi di dalam rumah milik Yn.
 
Menurutnya, penggerebekan tersebut berawal dari laporan warga yang resah dengan kegiatan perjudian itu. Aparat Kepolisian kemudian bergerak ke lokasi dan menggerebek para penjudi. “Penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat. Mereka resah dengan perilaku para ibu rumahtangga ini. Mereka juga mengaku kerap melakukan judi di lokasi tersebut," jelas Putu Rideng, kemarin.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp110 ribu, beberapa unit handphone dan satu set kartu sebagai alat untuk berjudi. “Sudah kita lakukan penahanan dan telah kita tetapkan sebagai tersangka, kami jerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” tutup dia.

Seakan tak ada kapoknya, dua dari keenam tersangka mengaku sudah bola balik rumah tahanan (rutan) Balikpapan. TH misalnya, wanita paro baya itu mengaku terakhir menjalani hukuman penjara selama 4 bulan.  Namun, ada yang cukup mencengangkan, dari pengakuan TH, vonis hukuman penjara yang ia terima “hanya” hitungan bulan saja itu ia peroleh dengan jalan pintas. Tak perlu repot mengemis kepada sang hakim. Kepada Balikpapan Pos, TH  mengaku memilih membayar salah satu oknum petugas kejaksaan. Ibarat praktik dagang sapi, harga yang ditawakan cocok si terdakwa  pun membeli.

“Saya tebus 2 juta, jalani hukuman 4 bulan, saya waktu memohon bagaimana bisa keluar cepat,” kata TH sembari menyebut nama si oknum.

Setali tiga uang, hal yang sama juga dilakukan VV rekannya yang juga bernasib sama. VV mengaku, saat ditangkap beberapa bulan lalu di memilih membayar oknum petugas kejaksaan.”Saya bayar 500 ribu, tapi ramai-ramai bayarnya,” beber VV yang mengaku menjalani hukuman penjara selama 6 bulan.(noq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Geng Motor Dihajar Warga

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler