CAS: Katuhsa Kembali ke World Tour

Minggu, 17 Februari 2013 – 10:40 WIB
KABAR positif menghampiri tim Katusha. Tim yang berbasis di Rusia itu dinyatakan berhak berkompetisi di ajang balap sepeda paling elit dalam rangkaian UCI World Tour. Itu setelah mereka memenangkan gugatan di CAS (Pengadilan Arbitrase Olahraga) atas UCI (Federasi Balap Sepeda Internasional).
   
”CAS telah meloloskan gugatan yang dilayangkan Katusha pada UCI,’’ demikian pernyataan CAS seperti dikutip Reuters kemarin.
   
Katusha yang tahun lalu berada di posisi kedua klasemen akhir kategori tim pada UCI World Tour, melayangkan gugatan kepada UCI pada Desember lalu. Gugatan tersebut dilayangkan karena UCI menolak aplikasi mereka untuk mendapatkan predikat tim Pro Tour. UCI beralasan hal itu disebabkan rekor buruk Katusha dalam doping.
   
”Berdasar hasil sidang, panel CAS tak mencapai kesimpulan yang sama dengan UCI Licensing Commission dan memutuskan memenangkan gugatan itu,’’ demikian bunyi keputusan CAS.
   
Dengan keputusan tersebut, berarti Katusha termasuk pembalap andalan mereka Joaquim Rodriguez yang menduduki puncak klasemen akhir UCI World Tour 2012, bisa berpartisipasi secara otomatis di grand tour seperti Tour de France, Giro d’Italia, dan Vuelta a Espana. Plus berbagai lomba classics dan tour lainnya.
   
”Tak diragukan, ini salah satu kemenangan terbesar kami. Kami semua gembira, keadilan akhirnya ditegakkan,’’ kata Igor Makarov, presiden federasi balap Sepeda Rusia yang sekaligus bos Katusha.
   
Hasil sidang CAS juga akan berpengaruh pada susunan peserta UCI World Tour 2013. Selama ini, World Tour hanya diisi oleh 18 tim yang mendapatkan lisensi Pro Tour. Dengan demikian, musim 2013 akan diisi oleh 19 tim. Padahal, di lomba pertama World Tour 2013, Tour Down Under sudah dicatat hanya 18 tim Pro Tour yang bertanding.
   
”UCI kini akan mengevaluasi konsekuensi dari keputusan dan akan menginformasikannya dalam beberapa hari ke depan, segera’’ demikian pernyataan dari UCI. (ady/ang)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Korban Mental Juara SM

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler