jpnn.com - BOGOR – Kegiatan sahur on the road yang sudah menjadi tradisi selama bulan Ramadan dilarang oleh Polres Bogor Kota. Pelarangan ini bertujuan untuk menghindari terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Wali Kota Bogor sudah melarang kegiatan SOTR (sahur on the road) ini sejak setahun lalu, Polres Bogor Kota juga menindaklanjutinya, mengimbau masyarakat dan pelajar tidak melaksanakan kegiatan tersebut,” kata Kabag Ops Polres Bogor Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo, Jumat (27/5).
BACA JUGA: Waduh! Gading Gajah Rp 6 Miliar Diselundupkan Lewat Soetta
Menurutnya, pengalaman yang sudah terjadi kegiatan sahur on the road cenderung bersifat negatif. Beberapa kali tawuran sempat terjadi karena dipicu oleh kegiatan seperti itu, selain juga maraknya aksi vandalisme.
“Selama ini lebih banyak mudaratnya, karena beberapa kali sempat terjadi tawuran karena kegiatan SOTR. Belum lagi kebiasaan mereka mencoret fasilitas umum dengan tulisan SOTR,” katanya.
BACA JUGA: Jokowi Bikin Gerindra Kecewa
Selain melarang kegiatan sahur on the road, Polres Bogor Kota juga mengimbau organisasi masyarakat (ormas) untuk tidak melakukan sweeping tempat-tempat hiburan malam maupun tempat penginapan selama bulan Ramadhan.
Ia mengatakan, Polres Bogor Kota telah berkoordinasi dengan Kesbangpol Kota Bogor untuk memberikan arahan kepada sejumlah ormas untuk bersama-sama menjadi kondusifitas selama bulan Ramadhan.
BACA JUGA: Gratis, Bus TransJakarta Hidupkan Wisata Malam Ibu Kota
“Biarkan ini menjadi tugas aparat kepolisian untuk melakukan razia dan penindakan. Aksi sweeping justru merugikan ormas itu sendiri,” katanya. (izo/pj/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Prabowo: AHOK LEBAY!
Redaktur : Tim Redaksi