Anak Buah Prabowo: AHOK LEBAY!

Jumat, 27 Mei 2016 – 22:28 WIB
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif. Foto: rmoljakarta.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama dinilai berlebihan alias menanggapi keluhan pengurus RT dan RW mengenai kewajiban melapor melalui aplikasi Qlue. Pasalnya, apa yang disampaikan para pengurus RT/RW adalah aspirasi yang masih wajar.

"Masalahnya apa tapi Ahok komentarnya justru kemana-mana. Tulis yang gede, kalau Ahok itu narsis dan lebay," kata Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif di kantornya, Jumat (27/5).

BACA JUGA: Siap-Siap, Seribu Pegawai Pemprov DKI Bakal Tes Urine Setiap Hari

Dia menegaskan para pengurus RT/RW tersebut tidak ada mengatakan akan memboikot pilkada. Mereka cuma mengancam mundur kalau SK gubernur tersebut tidak dicabut. "Saya bilang gubernur itu lebay dalam menanggapi letupan emosi mereka," ungkapnya.

Menurutnya, semestinya Ahok mendengarkan protes keras RT/RW terkait kewajiban melaporkan lewat Qlue minimal tiga kali per hari. "Kan masih ada cara lain. Jadi kalau banyak RT/RW mengeluhkan Qlue, Ahok bisa gunakan cara lain. Ahok jangan menganggap Qlue sesuatu yang mutlak dan benar," ujar politisi Partai Gerindra ini.

BACA JUGA: Wagub DKI: Laporkan, Kami Siap Dobrak!

Di Jakarta diketahui terdapat lebih dari 33.000 RT/RW. Apabila mereka wajib melaporkan persoalan lingkungan tiga kali per hari, maka setiap hari tercatat ada 99.000 laporan. "Bicara soal informasi, Ahok sebaiknya mengutamakan kualitas ketimbang kuantitas," terang Syarif.

Menurut Syarif, pasca pertemuan dengan RT/RW, Komisi A sepakat untuk merekomendasikan Ahok mencabut SK Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 serta menunda pemberlakuan Pergub Nomor 1 Tahun 2016.

BACA JUGA: Wagub Djarot Nilai Perppu Kebiri Tak Selesaikan Masalah

Sebelumnya, sejumlah pengurus RT dan RW melakukan dialog dengan Komisi A DPRD DKI. Mereka mengeluhkan penggunaan aplikasi Qlue sebagai perangkat pelaporan kinerja. Para pengurus RT/RW ini mengaku keberatan dengan kewajiban melapor tiga kali sehari melalui Qlue. Selain itu, mekanisme pembayaran Rp10 ribu per pelaporan juga membuat mereka merasa terhina.

Para pengurus RT dan RW yang diundang, datang dari berbagai kelurahan seperti Kelurahan Kebon Melati, Kebon Baru, Tambora, Kapuk Muara, Penjagalan, Cipinang Besar Utara, dan Bintaro. (rmol/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wagub Djarot Siap Berpisah dengan Ahok jika...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler