Catat, Ini Prosedur dan Kriteria Pasien Covid-19 Dapat Isolasi Mandiri di Hotel yang Disediakan Pemerintah

Selasa, 29 September 2020 – 07:41 WIB
Ilustrasi tes Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah membuka dua hotel untuk dialihfungsikan menjadi tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 di DKI Jakarta.

Kedua hotel itu, yakni Ibis Style Mangga Dua dan U Stay Mangga Besar.

BACA JUGA: Ini yang Membuat Rektor IPB Arif Satria Cepat Sembuh dari Covid-19, Hanya 6 Hari Dirawat di Rumah Sakit

Prosedurnya, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Fify Mulyani menjelaskan, pasien yang sudah dinyatakan positif Covid-19 terlebih dahulu wajib melapor ke puskesmas sesuai wilayahnya.

Kemudian, pihak puskesmas akan melihat apakah pasien tersebut sesuai dengan kriteria isolasi mandiri. Jika sesuai, pasien akan terlebih dahulu dipindahkan ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.

BACA JUGA: Hukuman Apa yang Pantas Diberikan kepada Pria 47 Tahun Asal Sukabumi Ini?

"Satu, kami lihat dari faktor ekonomi, tetapi kemudian ekonomi bukan menjadi satu-satunya alasan, ya. Kedua adalah ketidakmampuan, karena kalau di rumah itu isinya banyak orangnya," kata Fify dalam siaran langsung Youtube BNPB Indonesia, Senin (28/9).

"Kemudian kamar mandi hanya satu, maka itu menjadi alasan kami memindahkan ke flat isolasi mandiri Kemayoran," sambung Fify.

Fify menambahkan, namun jika kondisi di RSD Wisma Atlet sudah hampir penuh atau telah penuh. Maka, pasien baru akan dipindahkan ke hotel yang telah disediakan pemerintah.

"Ini sebenarnya cadangan dari Flat isolasi mandiri Kemayoran dan secara prosedurnya tidak sama dan memang biayanya ditanggung pemerintah pusat," ujar Fify.

Pemerintah telah membuka Hotel Ibis Style Mangga Dua dan U Stay Mangga Besar untuk dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.

Untuk Ibis Style yang berkapasitas 212 orang itu dikhususkan untuk pasien dari Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.

Sedangkan, U Stay Mangga Besar yang dapat menampung 140 orang, dikhususkan untuk pasien dari Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.

Rencananya, pemerintah secara total akan menyediakan 18 hotel untuk dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19. Namun, baru dua hotel yang dibuka. (mcr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler