Catat, Ini Syarat Beli Tiket Turnamen Pramusim Piala Presiden 2022

Selasa, 07 Juni 2022 – 21:58 WIB
Menpora Amali (kanan) dan Ketum PSSI M Iriawan mengomentari soal syarat menonton pertandingan pramusim Piala Presiden 2022. ilustrasi Foto: Dok Kemenpora

jpnn.com, JAKARTA - Syarat khusus bakal diberikan kepada penonton yang akan menyaksikan laga turnamen pramusim Piala Presiden 2022 pada 11 Juni sampai 17 Juli nanti.

Selain harus membeli tiket secara online, penonton wajib sudah divaksin lengkap dan terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi.

BACA JUGA: Menpora Ingin Panjat Tebing Berjaya di Olimpiade Paris 2024, Chandra Bhakti Dapat Tugas Khusus

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kemenpora dan dihadiri seluruh stakeholder, disepakati bahwa jumlah kehadiran penonton ialah 75 persen dari kapasitas stadion.

"Tadi disepakati kehadiran penonton ialah 75 persen dari kapasitas stadion. Untuk syarat detailnya, PSSI yang akan menjelaskan," kata Menpora Amali.

BACA JUGA: BIN Kejar Target Capaian Vaksinasi Dosis Booster di Papua Barat

Ketum PSSI M Iriawan menjelaskan penjualan tiket nantinya akan dilakukan secara online.

Mereka harus menyertakan akun Pedulilindunginya untuk membeli tiket tersebut. Jika tidak, maka sistem penjualan akan menolak pembelian.

BACA JUGA: Shin Tae Yong Akan Dapat Tugas Khusus dari PSSI

"Tidak ada penjualan tiket di tempat, penjualan tiket dilakukan secara online," ucapnya.

Selain itu, tak ada lagi kewajiban antigen bagi mereka yang akan menonton.

Karena itu, aplikasi nantinya bakal menjadi sangat penting untuk memastikan boleh tidaknya penonton membeli tiket.

Jadi, syarat untuk bisa membeli tiket secara online hanya dibutuhkan vaksin lengkap, tak perlu booster, serta terkoneksi dengan Pedulilindungi.  

BACA JUGA: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

"Bagi yang tak punya tiket tak perlu ke stadion," tandasnya.(dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadiah Piala Presiden 2022 Turun Drastis, Setara Level Menpora


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler