Catat, Jam Operasional KRL Jabodetabek pada 6-17 Mei 2021

Rabu, 05 Mei 2021 – 22:52 WIB
Ilustrasi KRL. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mulai 6-17 Mei, KAI Commuter sebagai operator KRL Commuter Line Jabodetabek akan melakukan pembatasan layanan kereta dengan beroperasi hanya pada pukul 04.00-20.00 WIB.

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menyebutkan pembatasan waktu layanan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI No.13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri Tahun 1442 Hijriah.

BACA JUGA: Pengumuman Penting soal Jam Operasional KRL di Stasiun Tanah Abang

"KAI Commuter membatasi layanan operasional perjalanan KRL Commuter Line Jabodetabek dari segi frekuensi perjalanan maupun jam operasional. Pada 6-17 Mei 2021, jam operasi KRL Jabodetabek akan bergeser dari normalnya 04:00-22:00 WIB menjadi 04:00-20:00 WIB," kata Anne dalam keterangannya, Rabu (5/5).

Dalam layanan selama masa angkutan Lebaran ini, KAI Commuter tetap mengikuti peraturan baik dari pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka meminimalkan mobilitas pergerakan masyarakat.

BACA JUGA: Irjen Fakhiri Sebut Kelompok Lekagak Telenggen, Egianus Kogoya, dan Serbinus Waker

KAI Commuter mengimbau agar pengguna ikut mendukung aturan pemerintah. Gunakan KRL hanya untuk keperluan mendesak serta selalu menerapkan protokol kesehatan baik di area stasiun maupun di selama perjalanan kereta.

"KAI Commuter juga mewajibkan seluruh pengguna jasanya untuk selalu menerapkan 3M, memakai masker kain minimal tiga lapis atau menggunakan masker kesehatan, menjaga jarak antar pengguna, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah menggunakan KRL," katanya.

Jumlah perjalanan juga disesuaikan dari sebelumnya 984 perjalanan KRL per hari menjadi 886 perjalanan KRL setiap harinya.

Rincian operasional KRL Jabodetabek pada 6-17 Mei 2021 di setiap lintasnya adalah sebagai berikut:
1. Bogor/ Depok – Jakarta Kota PP 196 perjalanan, pukul 04:00 – 20:00 WIB;
2. Bogor/ Depok/ Nambo – Angke/ Jatinegara PP 180 perjalanan, pukul 04:00 – 20:00 WIB;
3. Cikarang/ Bekasi – Jakarta Kota PP 169 perjalanan, pukul 04:00 – 20:00 WIB;
4. Rangkasbitung/ Parungpanjang/ Serpong – Tanah Abang PP 193 perjalanan, pukul 04:00-20:00 WIB. Sesuai surat dari Bupati Lebak tanggal 29 April 2021 nomor 443/1684-GT/2021 maka pada masa larangan mudik lebaran ini Stasiun Cikoya, Maja, Citeras, dan Rangkasbitung tidak melayani naik-turun pengguna;
5. Tangerang – Duri PP 94 perjalanan, pukul 04:00 – 20:00 WIB;
6. Tanjungpriok – Jakarta Kota PP 54 perjalanan, pukul 04:00 – 20:00 WIB. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler