jpnn.com, DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose melarang seluruh masyarakat Bali untuk menggelar pesta kemenangan sebelum adanya pengumuman dari lembaga resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Golose di sela-sela kunjungannya untuk mengecek langsung pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif di Jembrana, Bali, Rabu (17/4).
BACA JUGA: Jeblok di Quick Count, Prabowo Tuding Lembaga Survei Giring Opini
“Siapa pun yang menang saya tidak izinkan untuk melaksanakan pesta di luar sampai ada pengumuman resmi dari KPU RI. Tidak boleh ada. Pertama tidak kami izinkan, semua harus menghormati proses demokrasi ini sehingga tidak salah penerapan,” tandasnya.
BACA JUGA: Jokowi - Ma'ruf Menang Quick Count Pilpres 2019, Gerindra Malah Bilang Begini
BACA JUGA: Pemilu 2019 di Madura Diwarnai Penembakan, Ini Respons Pak Wiranto
Sementara itu, terkait pelaksanaan pungut hitung di seluruh kabupaten/kota di Bali, imbuh Golose, secara umum dari segi keamanan, kapolda menyatakan jika pemilu berlangsung aman.
“Untuk keamanan sampai saat ini secara keseluruhan di Bali tetap aman,” tegasnya.(rb/bas/pra/mus/JPR)
BACA JUGA: Hasil Quick Count Lembaganya Taufik Gerindra: Prabowo 53,55 Persen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanda Sangat Yakin NasDem Lolos ke Parlemen
Redaktur : Tim Redaksi