Catat, Pak Tedjo Sebut Presiden Bukan Panglima Tertinggi TNI

Minggu, 13 November 2016 – 16:41 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo menggelar roadshow ke berbagai pihak pasca-demonstrasi besar-besaran 4 November bertitel Aksi Bela Islam II yang menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok diadili dalam kasus dugaan penodaan agama.

Jokowi -sapaan Joko Widodo- tidak hanya mendatangi kantor PBNU dan Muhammadiyah ataupun mengundang para ulama ke Istana Negara. Sebab, mantan gubernur DKI itu juga mendatangi Markas Besar TNI AD, Markas Kopassus, Marinir dan Brimob.

BACA JUGA: Mendagri Langsung Utus Anak Buah ke Samarinda

Dalam beberapa kali kunjungan ke markas-markas angkatan bersenjata, Jokowi menegaskan bahwa posisinya merupakan Panglima Teringgi TNI. Jokowi selalu mengulangi pernyataannya bahwa sebagai presiden merupakan Panglima Tertinggi TNI.

Menurut mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno, langkah Jokowi mendatangi markas-markas TNI merupakan hal wajar. Menurut Tedjo, tak ada hal yang perlu dipersoalkan dengan roadshow Jokowi ke markas tentara.

BACA JUGA: Syukur Ada BPJS Kesehatan, Penderita Kanker Rahim Dioperasi Tanpa Biaya

"Kemarin presiden datang ke Kopasuss, ini seolah-olah dimasalahkan ada apa-apa, padahal tidak. Sah-sah saja," katanya dalam diskusi bertema TNI dan Polri, Alat Negara atau Alat Kekuasaan? (Membedah Wacana Pergantian Panglima TNI Dan Kepala Polri Sebelum Masa Pensiun) di Jakarta, Minggu (13/11).

Karenanya Tedjo menegaskan, kunjungan Presiden Jokowi ke markas TNI dan Polri hendaknya tidak diartikan sebagai upaya untuk menghadapi ormas Islam yang menuntur Ahok diadili. "Jangan. Itu hak beliau (mengunjungi markas TNI dan Polri)," kata Tedjo lagi.

BACA JUGA: Perempuan TNI AD Awaki Tank Saat Operasi Serangan, Nih Buktinya

Hanya saja Tedjo juga mengingatkan, UUD 1945 mengatur bahwa Presiden RI merupakan pemegang kekuasaan tertinggi TNI AD, Angkatan Udara, Angkatan Laut. Rujukannya adalah Pasal 10 Undang-Undang Dasar 1945.

"Kalau disebut presiden panglima tertinggi itu tidak benar. Yang benar adalah pemegang kekuasaan tertinggi sesuai pasal 10 UUD 45," kata mantan kepala staf TNI Angkatan Laut itu.

Dalam kesempatan itu Tedjo juga mempertegas bahwa TNI adalah alat negara. "TNI bukan alat kekuasaan," katanya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Tedjo Tegaskan Loyalitas TNI Tak Perlu Diragukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler