Catat, Selama Operasi Patuh Candi Tak Ada Razia Kendaraan

Senin, 20 September 2021 – 12:16 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Foto: Humas Polda Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah memulai pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2021.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi melarang berbagai jenis razia, pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor, serta berbagai kegiatan penindakan lainnya.

BACA JUGA: Warga Sempat Melihat SS di CCTV Sebelum Gantung Diri Sambil Live TikTok, Begini

Menurutnya, Operasi Patuh Candi tahun ini 100 persen dilaksanakan secara simpatik, tanpa adanya penindakan, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada polisi.

"Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, hindari komplain dari masyarakat, bertindak dengan humanis dan saling berkoordinasi," kata kapolda saat apel pasukan Operasi Patuh Candi 2021 di Semarang, Senin.

BACA JUGA: Irjen Ahmad Luthfi: Kasus Ini Menggegerkan Warga

Operasi yang digelar mulai 20 September hingga 3 Oktober tersebut, kata dia, mengedepankan metode preemtif dan preventif yang juga bertujuan untuk menurunkan level PPKM di masing-masing daerah.

Dalam Operasi Patuh Candi kali ini, kata dia, selain harus mematuhi peraturan lalu lintas, masyarakat juga diimbau untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Dia juga meminta penyampaian edukasi tentang tertib berlalu lintas juga dilaksanakan bersamaan dengan edukasi tentang protokol kesehatan.

"Utamakan keselamatan diri sendiri dan masyarakat dengan mempedomani standar operasional protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19," katanya.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah selama Semester I 2021 mencatat telah terjadi 90.035 pelanggaran.

Dari jumlah tersebut, 73.958 pelanggar dijatuhi sanksi tilang. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler