Catat, Sudah 2 Kali Istri Irman Gusman Mangkir dari Panggilan KPK

Rabu, 05 Oktober 2016 – 19:53 WIB
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya pada hari ini memeriksa Liestyana Rizal Gusman dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota gula impor Bulog untuk wilayah Sumatera Barat. Namun, istri mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu mangkir tanpa alasan.

Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pemanggilan atas istri Irman pada hari ini merupakan yang kedua. Sedianya Liestyana diperiksa sebagai saksi bagi tersangka pemberi suap ke suaminya, yakni Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.

BACA JUGA: KPK Tambah Masa Penahanan untuk Pasutri Penyuap Irman

"Ini merupakan panggilan kedua untuk yang bersangkutan. Belum diperoleh konfirmasi terkait ketidakhadirannya," kata  Yuyuk saat dikonfirmasi, Rabu (5/10) petang.

Sebelumnya KPK juga pernah memanggil Liestyana pada 29 September lalu. Namun, ia mangkir tanpa alasan.

BACA JUGA: Tok Tok Tok! Selamat Tinggal, Irman Gusman

Namun, pada 30 September 2016, Liestyana justru muncul di KPK. Tujuannya untuk mengurus izin membesuk Irman yang kini ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

Irman ditangkap usai menerima suap sebesar Rp 100 juta dari Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi. Petugas menyita uang suap itu  di kamar tidur Irman Gusman.(put/jpg)

BACA JUGA: Beeuh! Penyuap Irman Gusman Tutupi Wajah dan Banting Pintu Mobil

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Resmi, DPD Sudah Ogah Dipimpin Irman Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler