jpnn.com, JAKARTA - Komitmen serius Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mewujudkan penyelenggaraan jaminan produk halal (JPH) yang semakin berkualitas dibuktikan dengan berbagai upaya strategis yang terus dijalankan dalam rangka melakukan transformasi layanan.
Upaya transformatif yang serius tersebut tidak hanya menghasilkan berbagai capaian penting dalam penyelenggaraan JPH, termasuk peningkatan kualitas layanan sertifikasi halal, namun secara simultan juga mendatangkan banyak penghargaan prestisius.
BACA JUGA: Indonesia Tembus Tiga Besar SGIE Report 2023, Begini Harapan Kepala BPJPH
Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham mengatakan berbagai pencapaian dan penghargaan tersebut diraih setelah BPJPH bekerja keras dalam melakukan transformasi kinerja di berbagai aspek penyelenggaraan JPH.
"Alhamdulillah, BPJPH dapat mengisi tahun ini dengan melakukan transformasi kinerja dengan baik hingga mendapatkan banyak capaian penting dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang manfaatnya juga dirasakan bahkan diapresiasi oleh banyak pihak," ungkap Aqil dalam keterangan yang diterima, Minggu (31/12).
BACA JUGA: Halalin dan BPJPH Teken PKS untuk Percepatan Penerbitan Sertifikasi Halal Bagi Pemilik Usaha
Dia menjelaskan transformasi di sini maksudnya adalah segala bentuk upaya perbaikan, peningkatan dan bahkan perubahan dalam berbagai sektor penyelenggaraan JPH dari keadaan sebelumnya menjadi yang lebih baik, serta bersiap menyambut kewajiban sertifikasi halal pada 2024 mendatang.
"Pertama, program akselerasi sertifikasi halal BPJPH tahun 2023 telah mencapai bahkan melampaui target penerbitan sertifikat halal sebanyak 110,91 persen dari target, dengan jumlah 1.118.490 sertifikat halal diterbitkan," beber Aqil.
BACA JUGA: Danone Indonesia Kembali Bantu Palestina, Kini Melalui BPJPH
Aqil menyampaikan akselerasi pencapaian program penyelenggaraan JPH tersebut dilakukan seiring dengan berjalannya transformasi digital, yang juga menjadi bagian dari peta jalan transformasi digital Kemenag yang menjadi salah satu program prioritas Menteri Agama.
"Berbagai pencapaian ini dipermudah dengan berjalannya transformasi layanan halal melalui digitalisasi dan otomasi dengan penerapan teknologi AI dan Blockchain yang menjadikan layanan sertifikasi halal menjadi lebih mudah, murah, cepat, akurat, akuntabel dan profesional," jelas Aqil.
Selain itu, lanjut dia, dengan adanya berbagai upaya strategis BPJPH untuk terus melaksanakan sosialisasi, edukasi, literasi hingga fasilitasi sertifikasi halal.
"Ini kami laksanakan simultan dengan upaya yang tak henti-hentinya untuk terus memperkuat dan memperluas jangkauan sinergi kolaborasi JPH dengan berbagai pihak, seperti kementerian, lembaga, Pemda, asosiasi usaha, perguruan tinggi, ormas, swasta dan sebagainya,” ujarnya.
Adapun berbagai capaian penting BPJPH pada tahun 2023 tersebut, di antaranya sebagai berikut:
1. Mencapai jumlah penerbitan sertifikat halal melampaui target percepatan sertifikasi halal, yakni 110,91 persen dari target 2023, dengan total sertifikat halal diterbitkan sebanyak 1.118.490 sertifikat, dan saat ini 3.494.693 produk telah bersertifikat halal.
2. Meningkatkan jumlah fasilitator sertifikasi halal 2023 sebanyak 167 fasilitator dengan kuota sebanyak 11.635 sertifikat halal.
3. Meningkatkan jumlah auditor halal diregistrasi sebanyak 565 orang di tahun 2023 sehingga total jumlah Auditor Halal sebanyak 906.
4. Melaksanakan pelayanan konsultasi layanan sertifikasi halal sebanyak 48.156 kegiatan.
5. Menyelenggarakan pendaftaran sertifikasi halal on the spot sebanyak 29 kali di sembilan provinsi.
6. Melaksanakan Pendampingan Sertifikasi Halal Zona KHAS ke 4 provinsi.
7. Melaksanakan Kampanye Mandatory Halal di 1.012 titik lokasi di seluruh Indonesia.
8. Menyelesaikan penyusunan 17 Regulasi JPH.
9. Menyusun 3 MoU dan 34 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang JPH.
10. Melaksanakan pelatihan Pendamping Proses Produk Halal bagi 30 ribu peserta atau calon Pendamping PPH.
11. Meregistrasi 234 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan 77.402 Pendamping PPH di seluruh Indonesia.
12. Telah menerbitkan 16 lembaga pelatihan JPH
13. Telah mendorong pelatihan dan menerbitkan sebanyak 4.462 sertifikat penyelia halal yang telah lulus pelatihan.
14. Melaksanakan sertifikasi halal bagi 603 kantin halal.
15. Laboratorium Halal BPJPH berhasil mendapatkan standar Internasional dengan memperoleh Sertifikat SNI ISO/IEC 17025:2017.
16. Menerbitkan sertifikat akreditasi bagi 29 LPH sehingga saat ini tersedia 68 LPH.
17. Melakukan penandatanganan Kerja Sama JPH antara Indonesia dengan 5 negara, sehingga saat ini sudah 10 negara yaitu: Chile, Argentina, Hungaria, Belarusia, Turki, Iran, Malaysia, Arab Saudi, Korea Selatan, dan Selandia Baru.
18. Menerbitkan 9 Mutual Recognition Agreement (MRA) antara BPJPH dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN).
19. Melaksanakan asesmen 37 LHLN dari 118 LHLN yang mengajukan akreditasi kepada BPJPH.
20. Memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas Layanan Produk Halal sebesar 88,56 dengan predikat sangat memuaskan, meningkat dari tahun 2022 (88,10) dan tahun 2021 (84,46).
21. Mewujudkan Pelaksanaan PDN sebesar 95,12 persen.
Sepanjang 2023, BPJPH juga meraih sejumlah penghargaan. Di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Rekor MURI untuk pelaksanaan kampanye Kewajiban Sertifikasi Halal kepada Pelaku Usaha di lokasi terbanyak pada 1.012 Lokasi secara serentak di seluruh Indonesia.
2. Rekor MURI untuk menggelar pelatihan P3H bagi 30.000 calon P3H secara serentak di seluruh Indonesia.
3. TOP Digital Implementation 2023 bagi BPJPH dengan Level Bintang Empat (Sangat Baik) dalam ajang Top Digital Award 2023 oleh Majalah ITWorks
4. TOP Leader On Digital Implementation 2023 bagi Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham sebagai pemimpin dalam penerapan digitalisasi yang diberikan oleh Majalah ITWorks.
5. Penghargaan terbaik sebagai satuan kerja terbaik kategori Pusat dalam penyelesaian Disparitas Data Kementerian Agama.
6. Penghargaan Terbaik Pertama Pelaksanaan PSP dengan Persentasi Tertinggi Program Unit Eselon I Kementerian Agama
7. Penghargaan Satuan Kerja terbaik ketiga kategori Pusat dalam pelaksanaan Pengadaan CASN Kementerian Agama.
8. Peringkat Ketiga Pengelola Website Kategori Unit Eselon I Kemenag.
9. Peringkat Kelima pengelola medsos kategori unit Eselon I Kemenag.
10. Penghargaan sebagai Satuan Kerja Eselon I Kemenag dalam pemanfaatan data indeks literasi halal.
Berbagai capain penting dan raihan penghargaan tersebut, lanjut Aqil, membuktikan bahwa apa yang menjadi komitmen BPJPH untuk melaksanakan upaya akselerasi sertifikasi halal sekaligus penguatan ekosistem halal di Indonesia.
Aqil merasa berbagai capaian dan penghargaan tersebut cukup membuktikan kesungguhan BPJPH dalam bekerja dan berkinerja.
"Semua ikhtiar kami selama ini dilakukan tidak hanya dengan serius, namun juga dilakukan dengan terobosan-terobosan yang tidak biasa,” ungkap Aqil.
Dia pun mempersembahkan berbagai capaian dan penghargaan tersebut kepada seluruh pegawai BPJPH yang terus bekerja siang dan malam dengan tulus ikhlas.
Capaian-capaian positif tersebut, lanjutnya, tidak boleh membuat berpuas diri.
Sebaliknya, Aqil mengharapkan capaian tersebut menjadi cambuk yang semakin memotivasi BPJPH untuk terus berkinerja dengan lebih baik lagi.
Namun dia juga berpesan kepada seluruh pegawai BPJPH, bahwa ke depan masih banyak hal yang menanti untuk dikerjakan dan direalisasikan.
“Terlebih, kita memiliki komitmen bersama untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produk halal terbesar di dunia pada 2024 nanti. Jadi, tiada pilihan kita selain terus bekerja dan berkarya, untuk mempersembahkan yang terbaik dalam rangka menjadikan sektor halal kita sebagai bagian penting dari perjalanan menuju Indonesia Emas," tegasnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi