Catatan Akhir Tahun 2024 MA Bertema Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat

Sabtu, 28 Desember 2024 – 15:15 WIB
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menyelenggarakan acara Refleksi Akhir Tahun 2024 dengan tema “Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat” di Ballroom Gedung MA, Jakarta, Jumat (26/12/2024). Foto: Dok. P3S

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) RI menyelenggarakan acara Refleksi Akhir Tahun 2024 dengan tema “Integritas Kuat, Peradilan Bermartabat” di Ballroom Gedung MA, Jakarta, Jumat (26/12/2024).

Dalam ajang yang diadakan setiap akhir tahun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas MA kepada Masyarakat ini, Ketua MA Sunarto memaparkan penghargaan, pencapaian kinerja, tantangan yang dihadapi, dan inovasi yang dilakukan lembaganya sepanjang 2024.

BACA JUGA: Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie pun memberikan catatan khusus mengenai kinerja MA. Di tengah capaian positif yang dicapai, ia menyoroti masih terjadinya pelanggaran terhadap Pasal 17 ayat (5) UU No 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

“Refleksi Akhir Tahun 2024 harus menjadi momentum bagi lembaga MA untuk membuktikan kemauan politiknya dalam membasmi mafia peradilan,” tegas Jerry dalam keterangannya, Jumat.

BACA JUGA: Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan 

Di antara pelanggaran terhadap Pasal 17 ayat (5) UU No 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menurutnya memberikan catatan tersendiri tentang refleksi akhir tahun 2024 MA adalah tindakan yang dilakukan Hakim Agung Syamsul Maarif dkk yang menangani perkara No. 1362/PDT/2024.

Alih-alih mengundurkan diri, sambungnya, karena sebelumnya pernah mengadili perkara terkait, Syamsul Maarif dkk malah nekat memutus perkara pada 16 Desember 2024, hanya dalam rentang waktu 29 hari.

BACA JUGA: Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan

”Padahal tebal berkas perkara mencapai tiga meter dan termuat dalam lima koper. Tidak mungkin dapat dibaca dalam tempo secepat itu oleh tiga hakim agung,” kata Jerry.

Demi integritas yang kuat dan peradilan bermartabat--seperti tema Refleksi Akhir Tahun MA--Ketua Mahkamah Agung RI diminta untuk menyatakan putusan tersebut tidak sah dan batal demi hukum, berdasarkan pasal 17 ayat (6) UU No. 48 Tahun 2009.

Sekaligus, menurut Jerry, memerintahkan Badan Pengawasan (Bawas) MA untuk bekerja sama dengan KPK memeriksa putusan yang dinilainya janggal tersebut.

Sebagaimana riuh diwartakan, pada 23 Desember 2024, seorang advokat bernama Nur Asiah, kuasa hukum Marubeni Corporation, menyurati Ketua MA Sunarto perihal Putusan Perkara No. 1362 PK/PDT/2024 yang ia sebut tidak sah karena melanggar pasal 17 UU No 48 tentang Kekuasaan Kehakiman, sehingga patut diadili kembali.

Ketika diminta tanggapan usai penutupan acara Refleksi Akhir Tahun 2024, Ketua MA Sunarto menganjurkan wartawan agar meminta konfirmasi kasus tersebut kepada Kepala Biro Hukum dan Humas MA Soebandi. Namun, saat dihubungi, Soebandi malah minta wartawan menghubungi Hakim Agung Yanto. ”Saya sedang cuti. Nanti Senin ya, cek ke bagian kepaniteraan perdata,” ujar Yanto.

Acara refleksi selain dihadiri langsung oleh Sunarto, juga hadir Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Soeharto, Ketua Kamar MA, Panitera, Sekretaris MA, pejabat eselon I dan II, serta 335 jurnalis dari media cetak, online, dan elektronik. Lebih dari 1.000 peserta juga mengikuti acara ini secara daring melalui kanal YouTube resmi MA.

Salah satu capaian kinerja yang disampaikan adalah penyelesaian 30.763 perkara yang telah dijatuhkan vonis pada tingkat kasasi, dari total 31.112 perkara yang masuk sepanjang 2024.

Sunarto juga memaparkan inovasi MA melalui peluncuran lima aplikasi mobile berbasis kercerdasan buatan (AI) dengan memanfaatkan algoritma robotik, yakni SIAP MA, e-Court, Deteksi Dini, JDIH versi mobile, dan DIKTUM. Kelima aplikasi tersebut tersedia di Playstore dan Appstore.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler