Catatan Akhir Tahun IKA UNJ: Pendidikan Wajib Selamatkan Hak Sehat dan Hak Siswa

Kamis, 31 Desember 2020 – 19:34 WIB
Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ). Foto: dok IKA UNJ

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) merilis refleksi akhir tahun terkait kebijakan dan permasalah pendidikan Tanah Air selama satu tahun lalu.

Dalam rilis tersebut, IKA UNJ menyoroti kebijakan Merdeka Belajar Nadiem Makarim dan permasalahan pendidikan kita selama pandemi COVID-19.

BACA JUGA: Adit Tepergok Istri Lagi Asyik Berbuat Tak Senonoh Pada Keponakan

Pertama, penunjukan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan kebudayaan yang kemudian memperkenalkan kebijakan “Merdeka Belajar”.

Kebijakan Merdeka Belajar bercita-cita hendak merevolusi sistem pendidikan yang menekankan pada aspek kemampuan kognitif dan karakter masing-masing anak didik, menciptakan keadilan pendidikan antar daerah, dan juga agar dapat menghadapi era teknologi digital yang berkembang sangat cepat.

BACA JUGA: Berita Duka, Ferry Indra Cahyadi Meninggal Dunia, Kami Turut Berbelasungkawa

Namun demikian, PP IKA UNJ melihat bahwa pada sisi yang lain Merdeka Belajar menimbulkan kontroversi yang tidak sederhana, baik dari sisi hak kepemilikan konsep, konsep itu sendiri, perencanaan maupun bagaimana pengimplementasiannya.

Kedua, pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020 menambah kompleksitas permasalahan Merdeka Belajar ini.

BACA JUGA: UNJ Berikan Penghargaan Untuk 3 Kota Mahasiswa Terbaik

Pandemi ini bukan saja mengubah skenario penerapan Merdeka Balajar saja, tetapi juga aspek-aspek lain dari sistem pendidikan kita.

Aspek kesehatan tentu saja paling utama, yakni menjaga jangan sampai para pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik mengalami penularan covid-19 dari proses belajar mengajar.

Dengan demikian, belajar tatap muka ditiadakan dan dengan bantuan teknologi belajar diselenggarakan secara daring atau jarak jauh.

IKA UNJ juga mempertanyakan bagaimana kebijakan Merdeka Belajar ini dapat berjalan di tengah pandemik ini dimana ‘jantung” pendidikan kita, yakni proses belajar mengajar tidak dapat berjalan secara normal.

IKA UNJ menilai bahwa bantuan teknologi memang dapat mengatasi proses belajar mengajar ini, tetapi teknologi tidak dapat menggantikan esensi proses belajar mengajar, yakni ada transformasi nilai-nilai yang bersumber dari pola interkasi guru/dosen dengan siswa/mahasiswa.

Belum lagi, IKA UNJ melihat kenyataan bahwa tidak semua daerah dan siswa memiliki infrastruktur teknologi yang memadai.

Dalam rangka mengevaluasi dan menyampaikan pandangan yang menyangkut praktik pendidikan maupun terkait kebijakan pemerintah tentang pendidikan nasional, sebagai salah satu entitas besar pendidikan tanah air, di mana UNJ atau IKIP Jakarta yang telah menghasilkan ratusan ribu guru dan tenaga kependidikan lainnya, IKA UNJ menyampaikan tiga hal penting.

Pertama, keselamatan siswa dan tenaga kependidkkan adalah hal yang utama, sehingga meskipun dengan persyaratan yang ketat rencana kebijakan membuka sekolah pada Januari 2021 menjadi tidak realistis mengingat tingkat penyebaran pandemi COVID-19 masih sangat tinggi.

Kedua, hak pendidikan siswa/mahasiswa haruslah dapat dipenuhi semaksimal mungkin meskipun dengan berbagai keterbatasan akibat wabah COVID-19 ini.

BACA JUGA: Soal Kasus Maling Tewas di TKP, Pemilik Rumah dan Dua Anaknya jadi Tersangka

Ketiga, meminta pemerintah dalam hal ini kementerian pendidikan dan kebudayaan dapat menyesuaikan kebijakan Merdeka Belajar untuk dapat menjadi solusi mengatasi berbagai kesulitan pembelajaran akibat wabah covid-19 ini.(dkk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler