Catatan Bang Saleh Atas Rencana Vaksinasi Covid-19 Mandiri oleh Perusahaan

Jumat, 15 Januari 2021 – 17:52 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyampaikan beberapa catatan atas rencana pemerintah mengizinkan vaksinasi Covid-19 secara mandiri dilakukan oleh perusahaan.

Bang Saleh lantas menyinggung tentang keamanan, mutu, hingga kejelasan produsen vaksin ketika vaksinasi mandiri tersebut benar-benar diperbolehkan.

BACA JUGA: Pemerintah Buka Peluang Vaksinasi Covid-19 Mandiri oleh Perusahaan

"Harus dipastikan keamanan dan mutu vaksinnya. Produsen vaksin juga harus jelas. Oleh karena itu, vaksin tersebut harus betul-betul di bawah pengawasan BPOM RI," kata Bang Saleh dalam keterangan resmi kepada jpnn, Jumat (15/1).

Ketua Fraksi PAN DPR ini juga menyoroti tentang pelaksanaan vaksinasi mandiri wajib melalui pendekatan kemanusiaan.

BACA JUGA: Vokalis Band Cukup Terkenal Inisial AZ Ditangkap Polrestabes Bandung, Aduh Kasusnya

Sedapat mungkin, kata dia, harus dihindari muatan bisnis dan profit dalam program tersebut.

"Sebab, saat ini semua pihak sedang fokus menghadapi pandemi yang banyak menyisakan persoalan sosial ekonomi di masyarakat," tegas Saleh.

BACA JUGA: Respons Sikap Kontroversial Ribka Tjiptaning, TB Hasanuddin Sampaikan Pesan Puan Maharani

Selanjutnya, kata Saleh, Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan daerah perlu mengawasi rencana vaksinasi mandiri ini.

Hal ini dimaksudkan agar mereka yang divaksin dapat termonitor dengan baik.

"Termasuk pengawasan pascaimunisasi. Dengan begitu, KIPI (Kejadian Ikutan Pascaimunisasi), dapat diantisipasi sejak awal," ucap mantan pimpinan Komisi IX ini.

"Kami berharap, vaksinasi ini dapat memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. Dengan begitu, semuanya dapat kembali memulihkan kondisi ekonomi yang sedang kesulitan seperti saat ini," lanjut legislator asal Sumatera Utara ini.

Sebelumnya pemerintah sedang mengkaji kemungkinan mengizinkan vaksinasi COVID-19 secara mandiri dilakukan oleh perusahaan.

Namun, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi mandiri itu dengan syarat dilakukan korporasi untuk seluruh karyawan, bukan hanya jajaran direksi dan petinggi perusahaan saja.(ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler