jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyebut jumlah metode kampanye tatap muka terus meningkat dari waktu ke waktu selama pelaksanaan kampanye Pilkada 2020.
Dalam sepuluh hari pertama pelaksanaan kampanye terdapat 9.189 kampanye tatap muka. Jumlah itu meningkat 16.469 kampanye tatap muka pada sepuluh hari kedua masa kampanye.
BACA JUGA: Pelanggaran Prokes saat Kampanye Pilkada 2020 Meningkat Pesat
Fritz mengungkapkan itu saat menjadi pembicara diskusi daring bertema "Antisipasi Kerawanan Kamtibmas dan Kesehatan dalam Pilkada serentak 2020" yang digelar Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu), Jumat (23/10).
"Kampanye metode pertemuan terbatas atau pertemuan tatap muka itu masih menjadi primadona dalam sebuah kegiatan," kata dia.
Bawaslu, kata Fritz, mendorong pelaksanaan kampanye bisa dilakukan secara daring. Sebab, rangkaian Pilkada 2020 berlangsung saat pandemi Covid-19.
"Kalau kami lihat memang kampanye daring yang kami ingin laksanakan oleh pasangan calon, ternyata merupakan kegiatan kampanye yang sedikit yang dilakukan," ujar dia.
BACA JUGA: Publik Kurang Familier Cara Daring, Kampanye Tatap Muka Masih Jadi Primadona
Di sisi lain, Bawaslu juga mencatat tren pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat kampanye Pilkada 2020 tampak meningkat. Ha itu seperti tertuang dalam data Bawaslu pada sepuluh hari pertama menuju kedua kampanye Pilkada serentak 2020.
"Perlu kami sampaikan bahwa pelanggaran prokes memang bertambah," kata Fritz.
Catatan Bawaslu, sebanyak 237 pelanggaran prokes terjadi pada sepuluh hari pertama pelaksanaan kampanye Pilkada 2020. Angka itu menjadi 250 pelanggaran prokes pada sepuluh hari kedua pelaksanaan kampanye.
Akibat peningkatan pelanggaran prokes, kata Fritz, sanksi yang dijatuhkan Bawaslu kepada peserta Pilkada 2020 meningkat pesat.
Dalam sepuluh hari pertama kampanye, Bawaslu hanya mengeluarkan 70 peringatan tertulis. Angka itu menjadi 273 saat sepuluh hari kedua kampanye Pilkada 2020. (ast/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan