Pelanggaran Prokes saat Kampanye Pilkada 2020 Meningkat Pesat

Jumat, 23 Oktober 2020 – 21:36 WIB
Ilustrasi Bawaslu. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyebutkan, kecenderungan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Pilkada 2020 meningkat.

"Perlu kami sampaikan bahwa pelanggaran prokes memang bertambah," kata Fritz saat menjadi pembicara diskusi daring bertema 'Antisipasi Kerawanan Kamtibmas dan Kesehatan dalam Pilkada serentak 2020' yang digelar Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu), Jumat (23/10).

BACA JUGA: Pilkada Medan Mulai Panas, Rival Menantu Jokowi Terseret ke Bawaslu

Dari catatan Bawaslu, sebanyak 237 pelanggaran prokes terjadi pada sepuluh hari pertama pelaksanaan kampanye Pilkada 2020.

Angka itu menjadi 250 pelanggaran prokes pada sepuluh hari kedua pelaksanaan kampanye.

BACA JUGA: BIN: Dampak Penolakan Pilkada 2020 Menurunkan Jumlah Pemilih

Fritz mengatakan, akibat peningkatan pelanggaran prokes, sanksi yang dijatuhkan Bawaslu kepada peserta Pilkada 2020 pun meningkat pesat.

Dalam sepuluh hari pertama kampanye, Bawaslu hanya mengeluarkan 70 peringatan tertulis.

BACA JUGA: Kerawanan Pilkada 2020 Versi BIN: Lonjakan Pasien Covid-19

Angka itu menjadi 273 saat sepuluh hari kedua kampanye Pilkada 2020.

"Namun, pembubaran kampanye yang terjadi berlaku dari 48 menurun sampai 35," ungkap dia.

Fritz menegaskan, Bawaslu tidak sendirian dalam mengawasi pelaksanaan kampanye Pilkada 2020.

Bawaslu bekerja sama pula dengan kepolisian hingga pemerintah setempat.

"Kami dalam melakukan sanksi pengawasaan terkait dengan kampanye Bawaslu tidak berjalan sendiri, kami bekerja sama dengan pihak kepolisian, Satpol PP, dan TNI," tegas dia. (ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler