JAKARTA - Pemerintah Singapura memastikan bahwa tersangka kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, tidak berada negeri pulau ituNamun Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang telah memerintahkan pencabutan paspor Nazaruddin, masih meyakini buron KPK dan Interpol itu masih ada di Singapura.
“Kita mau ngomong apa
BACA JUGA: Telat di Rapat MP3EI, SBY Sentil Gubernur DKI
Kalau menurut mereka (Singapura), bilang tidak pernah adaBACA JUGA: Nazaruddin Resmi jadi Buruan Interpol
Kita hanya bisa bilang begitu,” ujar Patrialis usai rapat di gedung DPR RI, Rabu (6/7).Namun Patrialis juga mengatakan, baik Indonesia maupun Singapura memiliki kedaulatan hukum yang harus dihormati oleh masing-masing pihak
Hanya saja Patrialis juga belum dapat memastikan negara tempat persembunyian Nazaruddin
BACA JUGA: Menbudpar: Negara Punya Kewajiban Beri Penghargaan
Sebab, Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi yang berada di bawah Kemenkumham belum mendapat keterangan pasti dari Kedutaan Besar RI di Singapura maupun di negara lain tentang keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ituTerkait perburuan atas Nazaruddin, menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional itu menegaskan bahwa hal itu menjadi tugas PolriSementara Kementrian Hukum dan HAM, katanya, hanya memasok data perjalanan Nazaruddin berdasar catatan Ditjen Imigrasi.
“Mencari Nazaruddin itu tugasnya polisi, bukan tugas KumhamTugas Kumham hanya melihat, melacak perjalanannya, dia pergi ke mana ke mana, koordinasi kita dengan Keimigrasian setempat,” ucapnya.
Bagaimana dengan kemungkinan Nazaruddin punya paspor lebih dari satu? Patrialis tak menampik kemungkinan itu itu“Yang kita tahu Nazaruddin cuma punya satu paspor dan sudah kita cabutDi luar itu, kita tidak tahu, dan di luar pengetahuan kita,” tandasnya(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ito: Tak Perlu Ada Satgas Mafia Pemilu
Redaktur : Tim Redaksi