"Penanganan kasus pilkada ada mekanismenya
BACA JUGA: Kabareskrim Pensiun, Lima Kapolda Mutasi
Kalau dikatakan lebih baik membuat badan independen saya kira kurang tepatBACA JUGA: Komisi Yudisial Gandeng PPATK
Kalau ada pidana diteruskan ke polisi," ujar Ito Sumardi di Mabes Polri Jakarta, Rabu (6/7).Wacana pembentukan badan independen baru untuk mengusut dugaan mafia dalam pemilihan umum mengemuka menyusul terkuaknya dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hasil sengketa pemilu yang diduga melibatkan oknum MK dan KPU.
Sementera di Komisi II DPR RI sendiri telah terbentuk Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu terkait dugaan pemalsuan yang disebut melibatkan amantan anggota KPU Andi Nurpati
Meski begitu, Ito menegaskan bahwa Polri akan mengusut tuntas pelaku dugaan pemalsuan surat MK tersebut
BACA JUGA: Kapolri: Nazaruddin Belum Terdeteksi
Ini dibuktikan dengan dilakukannya pemeriksaan kepada sejumlah orang yang dinyatakan mengetahui peristiwa itu."Masalah laporan surat MK, kita sudah periksa 15 orangSudah tetapkan satu tersangka, ke depan akan dipelajari secara cermat oleh kaba (Kabareskrim) yang baru," tambahnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pohan Anggap Nazaruddin Seperti Hantu
Redaktur : Tim Redaksi