Catatan Kelam 2023: KPK Hancur ketika Trias Corruptica Merajalela

Selasa, 02 Januari 2024 – 01:18 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Rudyono Darsono menyoroti korupsi yang terjadi di berbagai sendi kehidupan di bangsa ini. Ia menyebutnya dengan istilah trias corruptica, atau korupsi yang dilakukan di tiga lembaga yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif.

"Ditangkapnya aparat penegak hukum, hakim agung, menteri kabinet dan anggota legislatif mewarnai rangkaian kasus korupsi yang dikendalikan oleh trias koruptika Indonesia pada penutupan tahun 2023," kata Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Senin (1/1).

BACA JUGA: Dewas KPK Sebut Firli Bahuri Melakukan 3 Pelanggaran Kode Etik

"Namun, yang sesungguhnya hanyalah mengupas sekelumit kulit luar dari kondisi yang sebenarnya. Belum menyentuh sedikit pun substansi korupsi yang di lakukan elit trias koruptika yang sesungguhnya," imbuhnya.

Lebih parah dari tindak korupsi ini, lanjut Rudy, adalah upaya pelemahan KPK. Padahal harapan besar digantungkan kepada komisi tersebut, dalam memerangi korupsi di Indonesia.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Dirjen Holti Kementan Prihasto Setyanto

"Dan upaya perusakan institusi KPK sebagai institusi superbody dan independen bidang hukum hasil dari perjuangan Reformasi bangsa Indonesia 1998, yang dianggap sebagai salah satu palu godam reformasi bidang penegakan hukum, sudah masuk dalam nalar akademisi dan pemerhati hukum sejak diangkatnya orang-orang bermasalah hingga direvisinya UU KPK," tandas Rudy.

Rudy memandang, sebuah bangsa akan amburadul apabila terjadi kolusi dan permufakatan melawan hukum yang dilakukan lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

BACA JUGA: Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Firli Bahuri pada Besok

"Hampir tidak ada satu pun sistem kehidupan sosial bermasyarakat yang bersih dari korupsi dan kolusi," ucapnya.

Hancurnya dunia hukum dan keadilan sebagai wasit serta hakim garis dalam kehidupan sosial kemasyarakatan, kata Rudy, menjadi pemicu dari seluruh kerusakan sistem tata negara Indonesia.

Ia pun sangat menyayangkan kerusakan pada sistem hukum dan keadilan, termasuk yang terjadi pada lembaga pendidikan dan lembaga kesehatan, yang juga ia ketahui secara langsung terjadi.

Sebab, kata Rudy, padahal kedua lembaga itu menjadi dasar apakah sebuah bangsa masih mempunyai harapan dan masa depan yang lebih baik atau memang akan punah.

"Cengkraman mafia pada dunia pendidikan dan kesehatan yang sangat jelas terlihat dan di amini oleh penguasa. Ini membuat masa depan generasi muda Indonesia yang menjadi pondasi negara, berpotensi menjadikan Indonesia semakin suram masa depannya, apabila tidak adanya perubahan geopolitik yang tajam dan mendasar," tandasnya.

Rudy, mengatakan jika kondisi seperti ini dibiarkan terus-menerus, Visi Indonesia Emas 2045 dinilai bakal sulit terwujud. Karenanya ia berharap ada pembenahan serius.

"Apakah Indonesia masih mempunyai kesempatan dan harapan untuk memperbaiki dirinya? Atau NKRI tinggal kenangan buat anak cucu? Semoga tidak!," tandasnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler