jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Dirjen Holti Kementan) RI Prihasto Setyanto pada Kamis (28/12).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan untuk tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
BACA JUGA: KPK Periksa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Prihasto itu.
BACA JUGA: Dewas KPK Sebut Firli Bahuri Melakukan 3 Pelanggaran Kode Etik
Seperti diketahui, SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan korupsi di Kementan.
Di tengah kasus korupsi itu, laporan dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL terdaftar di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Beginilah Dosa Firli Bahuri, Hmm
Kasus pemerasan itu pun kini telah ada tersangkanya, yakni Firli Bahuri. Firli lantas diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK. (Tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Firli Bahuri Mangkir dari Sidang Putusan Etik Dewas KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga