Catatan Komisi IX DPR untuk Menkes Terawan dan Doni Monardo

Rabu, 25 Maret 2020 – 09:44 WIB
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi IX DPR RI menggelar rapat secara virtual dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Kepala Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Doni Monardo beserta jajaran di Jakarta, Selasa malam (24/3).

Forum itu diikuti 26 anggota beserta pimpinan komisi bidang kesehatan tersebut.

BACA JUGA: Ria Ricis Akhirnya Minta Maaf

Dalam rapat itu, Komisi IX menyatakan mendukung penuh langkah pemerintah dalam menangangi pandemi Covid19, melalui Gugus Tugas Penangulangan Covid-19.

Baik dari sisi kebijakan yang telah diambil, pendanaan maupun penguatan sistem kesehatan yang ada.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Instruksi Habib Rizieq, Berhenti Memaki Dokter Terawan, Wuhan Bangkit

"Tetapi komisi IX dalam hal ini tentu memberikan catatan dan masukan kepada pemerintah dan juga gugus tugas," ucap Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay melalui sambungan telepon, usai rapat tersebut.

Dalam catatan dan rekomendasinya, Komisi IX mendesak pemerintah untuk secepatnya menjamin ketersediaan alat pelindung diri (APD), serta pemberian insentif dan jaminan kesehatan kepada seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menjadi front liner dalam penanganan Covid-19.

BACA JUGA: Lagi, Bu Retno KPAI Memberi Saran untuk Bapak Ibu Guru

Hal itu penting ditegaskan karena belakangan banyak keluhan dari tenaga medis dan paramedis terkait kurangnya APD.

"Kami meminta kepada pemerintah untuk segera mengadakan itu. Kemudian juga janji presiden untuk memberikan insetif juga kami tegaskan supaya segera diimplementasikan," jelas politikus PAN ini.

Kemudian, pemerintah didesak segera memperluas jejaring Rumah Sakit (RS) dan laboratorium untuk penanganan Covid19.

Tidak hanya milik pemerintah, tetapi juga punya swasta yang memenuhi standar. Sebab, sekarang ini sejumlah RS sudah penuh. Laboratorium yang ada juga kewalahan.

Berikutnya, pemerintah harus memastikan adanya mass rapid test Covid-19 yang melibatkan pihak di luar pemerintah namun tetap dengan rekomendasi Kemenkes. DPR khawatir tes cepat yang dilakukan pemerintah tidak menjangkau keseluruhan masyarakat yang terpapar.

"Oleh karena itu perlu diberi peluang pada pihak luar pemerintah untuk melakukan hal yang sama tetapi dengan rekomendasi Kemenkes, supaya tidak liar dan bisa dipertanggungjawabkan," jelas legislator asal Sumatera Utara ini.

Dalam pelaksanaan rapid test itu, pemerintah harus memprioritaskan kepada tenaga medis dan nonmedis yang sedang berjuang di garis depan penanganan Covid-19. Sebab, mereka harus dipastikan kesehatannya untuk bisa bekerja melayani masyarakat.

Terkait APD, kata Saleh, pemerintah diminta melibatkan pihak swasta dalam pengadaannya. Termasuk masker dan hand sanitizer.

Pemerintah dinilai tidak akan mampu segera memenuhi kebutuhan barang-barang tersebut dalamw aktu cepat. Apalagi sekarang sudah terjadi kelangkaan di banyak daerah.

"Namun Pak Doni Monardo menjelaskan kepada kami, bahwa APD itu sekarang sedang dalam proses produksi di Indonesia. Jadi ada beberapa pabrik tekstil besar di Bandung yang bersedia kerja sama dengan pemerintah untuk segera memproduksinya. Sehingga kebutuhan untuk dalam negeri akan segera terpenuhi," jelas wakil ketua Fraksi PAN DPR ini.

Terakhir, Komisi IX meminta pemerintah membuat aturan yang sama dalam penanganan Covid-19 dari pusat sampai daerah.

Kebijakan ini mesti dikeluarkan pemerintah pusat dan semua daerah tinggal mengikutinya. Hal ini untuk menyatukan langkah dalam menghadapi wabah mematikan ini. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler