jpnn.com, JAKARTA - Menanggapi kontroversi Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Ormas, Senator atau Anggota DPD RI Dailami Firdaus mengatakan patut disesalkan bahwa seolah pemerintah kehilangan kreatifitas dalam menangani keadaan. Dailami menganggap bahwa pemerintah seolah tengah dalam ancaman,
“Namun sebagai Senator, saya memahami upaya eksekutif untuk mengeluarkan Perppu Ormas meskipun alasan adanya kegentingan yang memaksa masih debatable dan mengundang kontroversi. Ini catatan penting saya karena faktanya keadaan genting yang memaksatersebut sulit dibuktikan dan menjadi pertanyaan besar,” kata Dailami di Jakarta, Senin (7/8).
BACA JUGA: Sampah Jakarta Bakal Dikelola Dengan Teknologi Listrik Ramah Lingkungan
Pendapat yang sama disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis seusai acara Mudzakarah di Universitas Islam As Syafiiyah, Senin (7/8/2017.
Senator Dailami menyatakan sependapat dengan Margarito Kamis, bahwa ada ruang demokrasi dan koreksi terhadap lahirnya Perppu tersebut, baik di tingkat PTUN maupun di DPR secara politik.
BACA JUGA: Komite II DPD RI Dorong Pemda Punya Masterplan terkait Sampah
“Agaknya jika Perppu tersebut tidak bisa ditafsir lain harus dengan hukum, meski lahir dari situasi politis dan psikologi sosial yang bisa menimbulkan kecurigaan. Tapi upaya hukum dengan cara melakukan judicial review oleh Prof. Yusril juga harus diapresiasi sebagai upaya konstitusional warga negara untuk menciptakan kepastian dan tertib hukum, terlepas apakah sebagian atau keseluruhannya akan dikabulkan MK,” katanya.
Dailami berharap penerapan Perppu ini harus ketat dan terukur. Pemerintah harus bisa meyakinkan dan membuktikan, bahwa Perppu tersebut tidak didasari atas semangat membungkam kebebasan berpendapat dan berserikat. “Karena bagaimanapun hal ini telah dijamin oleh konstitusi dasar kita,” pungkas Dailami.(adv/jpnn)
BACA JUGA: DPD Dukung Percepatan Pembangunan ITF
Redaktur : Tim Redaksi