Catut Nama Kapolda, Perdayai Korban Rp 1,4 M

Selasa, 05 Juni 2012 – 05:43 WIB

NAMA baik Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal (Irjen) Untung S Rajab, disalahgunakan orang tidak bertanggungjawab. Modus yang digunakan pelaku untuk menipu korban adalah  mengaku sangat dekat dengan pimpinan tertinggi di Polda Metro Jaya tersebut. Dalam kasus itu, dua tersangka dibekuk oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menegaskan, pelaku RH meminta uang kepada korban dan bekerjasama dengan pelaku lain yang mengaku sebagai pejabat BNN dan penyidik di Polda Metro Jaya. Setelah kedoknya terbongkar, RH menghilang. ”Katanya uang itu, untuk membantu proses penyidik hingga keluar tahanan. RH melibatkan rekan-rekannya yakni S, AA, AS, dan D,” pungkas Rikwanto pada wartawan, Senin (4/6).

Kombes Rikwanto menjelaskan, D berperan sebagai anggota BNN gadungan, RH adalah orang yang mengaku kenal dekat dengan Kapolda Metro Jaya, S dan A mengaku kenal dengan penyidik di Polda Metro Jaya. “Mereka (para pelaku) berkolaborasi untuk mengelabui korban dan mengaku bisa masuk ruang tunggu Kapolda Metro Jaya dan akrab dengan orang-orang di sekitarnya,” jelasnya.

Sementara itu, ruang tunggu Kapolda Metro Jaya itu berlaku untuk umum dan bisa dimasuki oleh siapa saja. Para pelaku itu, berprofesi sebagai karyawan, dan RH yang diduga sebagai wartawan masih diburu. Sedangkan Witya, warga Polonia, Medan, yang menjadi korban penipuan mengalami kerugian hingga Rp 1,4 miliar.

Korban Witya mengatakan, katanya RH dapat membantu kasus yang dialami saudaranya yang terkena kasus narkoba. Dengan imbalan sejumlah uang, RH memastikan uang itu akan dikirim kepada Kapolda, Direktur Reserse, dan Kapolres.

Semula dia hanya menyerahkan uang Rp 400 juta kepada pelaku, lalu pelaku meminta tambahan uang untuk diserahkan kepada pejabat BNN. “Akhirnya, korban menstransfer uang hingga Rp 1,4 miliar. Tetapi hingga seluruh uang diserahkan, saudara korban belum juga bebas dari tahanan. Polisi sudah menangkap dua orang tersangka S dan AA yang saat ini masih diperiksa. Penyidik masih kejar RH, AA, dan D,” tegas Rikwanto. (ibl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Janda Menjambret untuk Bayar Utang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler