Catut Nama Menteri Agar Tak Ditagih Commitmen Fee

Muhaimin Cuekin Dhani Nawawi

Senin, 27 Februari 2012 – 20:42 WIB
Dhani Nawawi saat bersaksi di persidangan perkara suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPDI) Transmigrasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/2). Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Nama Menakertrans, Muhaimin Iskandar ternyata cukup 'sakti' jika dimanfaatkan untuk menghindar dari tagihan soal uang. Hal itu terungkap saat persidangan kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dengan terdakwa I Nyoman Suisnaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/2).

Pada persidangan itu, Jaksa Penutnut Umum (JPU) menghadirkan Dhani Nawawi yang mengaku mantan staf khusus Presiden Abdurrahman Wahid. Dhani mengaku mencatut nama Muhaimin, agar kolega dekatnya, Dharnawati, tidak terus menerus ditagih soal commitment fee oleh Nyoman dan Dadong.

Pada persidangan yang dipimpin hakim ketua Sudjatmiko itu JPU membuka rekaman (taping) hasil sadapan pembicaraan antara Dhani dengan Dharnawati. Dhani selalu memanggil Dharnawati dengan panggilan mama. Sebaliknya, Dharnawati memanggil Dhani dengan panggilan papa.

Pada rekaman pembicaraan itu diketahui bahwa Dhani menyarankan Dharnawati hanya memberi commitment fee delapan persen ke Nyoman dan Dadong. "Yang dua persen itu kesepakatan saya dengan Pak Menteri (Muhaimin)," kata Dhani kepada Dharnawati sebagaimana sadapan KPK.

Majelis pun menanyakan tentang maksud fee dua persen untuk menteri.  Atas pertanyaan majelis, Dhani mengatakan bahwa Dharnawati mengeluh karena terus-menerus ditagih commitment fee oleh Nyomnan dan Dadong.

Kesepakatan Dharnawati dengan Nyoman dan Dadong, commitment fee hanya delapan persen. Namun belakangan Nyoman dan Dadong minta agar commitment fee yang diklaim akan diserahkan ke Badan Anggaran DPR itu ditambah jadi 10 persen.

Menurut Dhani, dirinya menggunakan nama menteri agar Dadong dan Nyoman tak minta commitment fee 10 persen ke Dharnawati. "Belum ada komitmen apapun dengan mentri (Muhaimin). Ini kalimat amputasi (pemutus) biar selesai, tidak dikejar-kejar terus, komitment delapan persen koq nagih-nagih 10 persen," kata Danny.

Sementara pada persidangan atas Dadong yang digelar terpisah, Dhani juga dihadirkan sebagai saksi. Dhani yang mengaku kenal dengan Muhaimin, pernah menyambangi Ketua Umum PKB itu di rumah dinas Menakertrans di kompleks perumahan pejabat tinggi Widya Candra guna mengonfirmasi permintaan Nyoman dan Dadong yang menagih commitment fee.

Hanya saja, Dhani ternyata tak ditemui oleh Muhaimin. "Saya hanya  ketemu ajudan. Katanya Pak Menteri lagi istirahat. Saya pulang," kata Dhani.

Diberitakan sebelumnya, Nyoman selaku Sekretaris Direktoat Jenderal (Sesditjen) Pengembangan dan Pembinaan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, beserta Kabag Evaluasi, Program dan Pelaporan Ditjen P2KT, Dadong Irbarelawan, didakwa menerima uang Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Uang itu diduga sebagai sogokan agar PT Alam Jaya Papua mengantongi proyek dari dana PPID di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ali Mudhori Nongol di Pengadilan Tipikor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler