Catut Nama Sekda, Penipu CPNS Raup Rp 4,2 M

Rabu, 22 April 2015 – 18:48 WIB

jpnn.com - JOGJA – Peringatan yang sering dilontarkan pemerintah tentang perlunya menghindari calo ataupun kongkalikong dalam rekrutmen CPNS seolah tak sepenuhnya mempan. Di Yogyakarta bahkan ada pihak yang mengatasnamakan Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIY, Ichsanuri untuk menipu para CPNS.

Menurut Ichsanuri, sekitar sepekan lalu ada yang mendatanginya dan mengaku sudah membayar Rp 75 juta agar lolos jadi CPNS. “Bahkan dijanjikan dipanggil sejak 2 Maret lalu, tapi terus ditunda. Dalam surat itu ada tanda tangan saya hasil scan,” ujarnya seperti dikutip Radar Jogja edisi Rabu (22/4).

BACA JUGA: Ini Dugaan Polisi Soal Pembunuhan Sopir Taxi Blue Bird

Ichsanuri menegaskan, dirinya sejak awal sudah meragukan surat itu. Selain tanda tangannya hasil scan, kop surat yang dipakai juga tidak mengacu pada standard Pemprov DIY.

Ichsaniru menambahkan, dalam surat palsu itu juga terlampir daftar berisi 56 orang lainnya yang dijanjikan diangkat menjadi PNS Pemprov DIY. ”Bayangkan berapa keuntungan yang diperoleh si penipu itu jika seorang saja ditarik Rp 75 juta,” terang Ichsanuri.

BACA JUGA: Begini Cara Ayah Bejat Menghukum 2 Anak Gadisnya

Total, penipu berhasil meraup uang korban sekitar Rp 4,2 miliar. Ichsanuri menambahkan, kasus itu sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian daerah (BKD) DIY untuk ditelusuri.

Kepala BKD DIY R Agus Supriyanto membenarkan adanya kasus penipuan yang mengatasnamakan Sekprov DIY itu. Ia menduga pelakunya juga PNS.
”Setelah ditelusuri, diduga pelakunya PNS, tapi ini masih kita selidiki,” ujar Agus.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Angka Kasus Perceraian PNS Turun

Agus menjelaskan, pada proses rekrutmen CPNS 2014 lalu, Pemprov DIY mendapat jatah 142 formasi. Tapi setelah dinyatakan lolos, ada dua peserta yang mengundurkan diri karena diterima kerja di tempat lain.(pra/laz/ong/JPNN)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Melaut, Istri Berduaan dengan Pria Lain, Digerebek Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler