CCTV Merekam Kejadian Brigadir J Masuk Kamar Istri Ferdy Sambo? Irjen Dedi Berkata

Kamis, 21 Juli 2022 – 11:17 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membeber perkembangan kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu (20/7/2022). Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan isi rekaman kamera pengawas (CCTV) di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bakal dibuka.

Rekaman CCTV itu sudah diperoleh oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sedang diperiksa di laboratorium forensik.

BACA JUGA: Ini Fakta soal CCTV Rumah Ferdy Sambo yang Dibilang Rusak oleh Kombes Budhi, Isinya

Irjen Dedi pun mengatakan video itu bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus yang menewaskan Brigadir J yang sebelumnya disebut baku tembak dengan Bharada E.

Akan tetapi, dia enggan memerinci berapa jumlah CCTV yang ditemukan, serta apakah video tersebut merekam kejadian Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu.

BACA JUGA: Susul Ferdy Sambo, Begini Nasib Brigjen Hendra dan Kombes Budhi

“Jangan terlalu detail, kalau detail itu masuk materi penyidikan," ucap mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.

"Itu nanti akan dibuka di pengadilan, karena bukti itu harus diuji dan dipertanggungjawabkan penyidik di hadapan hakim," lanjut Dedi pada Rabu (20/7) malam.

BACA JUGA: Ini 3 Perwira yang Lengser di Kasus Kematian Brigadir J, Apa Keterlibatan dan Profilnya?

Sementara itu, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut bukti baru rekaman CCTV yang ditemukan berada di di Laboratorium Forensik.

"Ada beberapa hal yang harus dilakukan, disinkronkan, dan kalibrasi waktu," beber Andi.

Andi menuturkan kadang-kadang ada tiga CCTV di satu titik yang sama tetapi waktunya bisa berbeda-beda.

"Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi, bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tetapi berdasarkan data atau metadata daripada CCTV itu sendiri,” ujar Andi.

Selain itu, penyidik telah menyetujui permintaan keluarga untuk dilakukan autopsi ulang atau ekshumasi dengan penggalian mayat guna memperoleh keadilan.

Proses ekshumasi itu belum dijadwalkan, tetapi Andi menyebut akan dilakukan secepatnya guna menghindari proses pembusukan mayat.

BACA JUGA: Jangan Cuma Kapolres, Irjen Fadil juga Perlu Dievaluasi sebagai Kapolda di Kasus Brigadir J

“Dalam proses ekshumasi mungkin nanti bisa akan kami update kembali untuk jadwalnya," kata jenderal bintang satu itu.

Sebelumnya, polisi menyebut Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Versi polisi, insiden itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan seksual dan penodongan pistol oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Kapolri Mencopot 3 Perwira

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot tiga perwira tinggi dan menengah Polri pascakematian Brigadir J.

Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Irjen Ferdy Sambo merupakan perwira tinggi yang pertama menjadi tumbal kasus kematian Brigadir J.

Penonaktifan Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Irjen Pol. Ferdy Sambo, untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Kapolri saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Senin (18/7).

Lalu, Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatan kepala biro pengamanan internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri.

Penonaktifan dua perwira polisi itu merupakan tindak lanjut atas gelar perkara kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Terakhir, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Pencopotan jabatan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi diumumkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Pada malam hari ini, Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7) malam. (ant/fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler