Ini 3 Perwira yang Lengser di Kasus Kematian Brigadir J, Apa Keterlibatan dan Profilnya?

Kamis, 21 Juli 2022 – 02:00 WIB
Sebanyak tiga perwira Polri dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akibat insiden kematian Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diklaim tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (6/7). Ilustrasi Foto: Dok. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak tiga perwira Polri dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akibat insiden kematian Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diklaim tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (6/7).

Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.

BACA JUGA: Perkembangan Penyelidikan Komnas HAM tentang Kematian Brigadir J, Ada Temuan soal Luka

Penonaktifan ketiga perwira ini setelah Jenderal Sigit membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus kematian Brigadir J.

Berikut profil dan keterlibatan ketiga perwira Polri di dalam kasus Brigadir J:

BACA JUGA: Kompolnas Ungkap Keputusan Bersama dalam Gelar Perkara dengan Pengacara Brigadir J, Apa Itu?

1. Irjen Ferdy Sambo

Perwira pertama yang menjadi tumbal kasus kematian Brigadir J ialah Ferdy Sambo. Penonaktifan Ferdy sebagai Kadiv Propam Polri diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA: Emrus Sarankan Tim Khusus Lakukan Ini Untuk Tepis Isu Liar di Kasus Penembakan Brigadir J

"Irjen Pol. Ferdy Sambo, untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Kapolri saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Senin (18/7).

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menyebut jabatan Kadiv Propam Polri untuk selanjutnya diemban oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Jenderal Listyo menjelaskan keputusan itu diambil untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengusutan baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Mantan Kabareskrim itu menginginkan kasus kematian Brigadir J yang diklaim tewas ditembak di rumah Ferdy Sambo diusut dengan profesional.

"Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," ucap Listyo Sigit.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo merupakan alumnus Akpol 1994. Dia merupakan anggota polisi yang memiliki spesialis di satuan reserse.

Suami Putri Candrawati itu banyak menghabiskan karirnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sepanjang karirnya, Ferdy Sambo paling jauh menduduki jabatan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, sebagai Kapolres di Brebes dan Purbalingga.

2. Brigjen Hendra Kurniawan

Kapolri juga memutuskan menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Hendra Kurniawan.

Penonaktifan dua perwira polisi itu merupakan tindak lanjut atas gelar perkara kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Keluarga almarhum menduga Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana.

Gelar perkara di Mabes Polri itu dihadiri oleh kedua kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan. Adapun kabar penonaktifan Brigjen Hendra disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Pada malam hari ini, Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7).

Sebelumnya, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta kepada Polri agar menonaktifkan Hendra. Sebab, Hendra dianggap dianggap tak sopan kepada pihak keluarga Brigadir J.

"Terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, merekam, tidak boleh pegang handphone, masuk ke rumah tanpa izin, langsung menutup pintu," kata Kamaruddin, Selasa (19/7).

Hendra merupakan anak buah Irjen Ferdy Sambo di Propam Polri sebelum dinonaktifkan. Hendra adalah alumni Akpol 1994.

Dia memang anggota kepolisian yang lama berkarir di bidang profesi dan pengamanan (Propam).

Dia tercatat pernah menjabat sebagai Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri, Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri, Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri, dan Karo Paminal Div Propam Polri.

3. Kombes Budhi Herdi Susianto

Penonaktifan Budhi sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan diumumkan bersamaan dengan status Hendra.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penonaktifan Budhi merupakan perintah Kapolri agar penyidikan kasus kematian Brigadir J berjalan dengan profesional.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Kombes Budhi layak dinonaktifkan lantaran dianggap bekerja tidak sesuai prosedur dalam mengungkap tindak pidana dugaan pembunuhan itu.

"Sampai sekarang belum ada tersangkanya, olah TKP tidak melibatkan inafis dan tidak memasang police line (di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, red)," ujar Kamaruddin.

Di sisi lain, lanjut dia, Kombes Budhi dianggap ikut merekayasa kasus itu.

"Terkesan dia (Kombes Budhi, red) ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," ujar Kamaruddin.

Budhi merupakan alumnus Akpol 1996 lalu mengawali penugasannya di Timor-timor.

Setelah 1991, Kombes Budhi ditarik ke wilayah hukum Polda Metro Jaya sampai 2004. Dia lalu mendapat tugas sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua tahun.

Budhi yang aktif di bidang reserse itu juga tercatat banyak mengemban tugas di Polda Metro Jaya, SSDM Polri, dan Bareskrim Polri. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gegara Fadil Imran Peluk Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Ragu dengan Polda Metro


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler