Padahal Sat Reskrim Polres Kotim sangat berharap pelaku dapat terekam CCTV. "Kami sudah menerima surat balasan dari pimpinan Bank Danamon, yang menyatakan upaya pembobolan ATM itu tidak terekam kamera CCTV," terang Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Wahyu Rohadi SIK, Kamis (4/10).
Sehingga, kata dia, dengan alasan itulah pihak Bank Danamon tidak menyerahkan rekaman kepada kepolisian. Sebelumnya, Polres Kotim melayangkan surat permohonan meminta rekaman CCTV. Kendati demikian, pimpinan Bank Danamon beralasan, kalau tidak ada aktivitas mesin ATM. Maka, CCTV tidak berfungsi seperti umumnya.
Wahyu menjelaskan, alasan bank yang menyebutkan tidak ada aktivitas ATM, seperti penarikan uang. Kamera CCTV di ATM otomatis merekam kalau ada aktivitas. Sedangkan dalam galeri mesin ATM, satu-satunya CCTV hanya yang ada di dalam mesin.
"Besar harapan kami agar di pojok galeri ruangan bisa ditambah CCTV," imbuh Wahyu. Meski begitu, Kasat Reskrim menegaskan tidak akan berhenti melakukan penyidikan kasus tersebut, hingga pelakunya terungkap. Caranya, dengan mengembangkan keterangan berbagai saksi mata.
Penyidik tidak memungkiri, lantaran tidak adanya rekaman CCTV dari mesin ATM, untuk merekam percobaan upaya pembobolan itu, akan menjadi salah satu faktor penghambat penyidikan. Saat ini, polisi masih terus melakukan penyidikan terhadap bekas sidik jari yang ditemukan di mesin ATM danamon.
Aksi pembobolan dengan cara mencongkel mesin ATM Bank Danamon terjadi di Kota Sampit, Senin (28/9) lalu. Meski demikian, pelaku gagal membawa kabur uang yang diperkirakan berisi ratusan juta rupiah dari dalam mesin ATM tersebut. (ren/cah/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Ayam Tewas Terpanggang Listrik
Redaktur : Tim Redaksi