"Para tersangka harus diproses secara hukum yang berlaku dan korban yang diduga terlebih dahulu melakukan tindak kekerasan jangan digeneralisir sebagai perilaku etnis tertentu," kata Irman Gusman, d dampingi Koordinator KontraS Haris Azhar, di gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Kamis (11/4).
Dijelaskan Irman, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) didirikan dengan semangat kebhinekaan dari berbagai etnis, agama, dan suku bahkan bahasa.
"Sementara peristiwa penyerangan Lapas Cebongan itu murni masalah hukum. Bahkan pihak yang melakukan penyerangan secara kesatria telah pula mengakui perbuatannya dan menyatakan siap mempertanggungjawabkannya di depan hukum," ujar senator asal Sumatera Barat itu.
Jadi kata Irman, biarkan hukum yang menyelesaikannya dan jangan dibangun lagi masalah baru dengan cara mengeneralisir perilaku sejumlah orang yang terkait dengan masalah tersebut menjadi representasi satu etnis. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Perketat Pintu Masuk Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi