Cegah Bentrokan Ormas Susulan, AKBP Zainal Abidin Turun Tangan

Jumat, 01 Oktober 2021 – 09:40 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin saat menyaksikan penandatanganan kesepakatan oleh pengurus ormas PP dan BPPKB Banten di Mapolres Sukabumi Kota pada Kamis, (30/9). (Antara/Aditya Rohman)

jpnn.com, SUKABUMI - Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mempertemukan dua pengurus organisasi masyarakat (ormas) di wilayah hukumnya guna mencegah bentrokan susulan pascakejadian di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Minggu (26/9) lalu.

Kedua perwakilan ormas yang dipertemukan AKBP Zainal Abidin, yakni dari Pemuda Pancasila (PP) dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten, Kamis (30/9).

BACA JUGA: Ini Sosok Veronica, Polwan Berpangkat AKBP di Balik Kesuksesan Laksamana Yudo Margono

Kapolres Sukabumi Kota itu tidak ingin bentrokan berdarah di Cianjur yang menewaskan seorang anggota ormas, merembet ke wilayah hukumnya.

AKBP Zainal berupaya mendinginkan situasi dan meminta komitmen masing-masing ormas untuk menjaga suasana kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

BACA JUGA: Akhmad Najib Buka Suara Terkait Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Oalah

"Menjaga kondusifitas agar bentrokan antara dua ormas tidak menjalar ke wilayah hukum kami, apalagi kejadiannya tepat di perbatasan Sukabumi-Cianjur," kata AKBP Zainal Abidin, kemarin.

Dalam pertemuan itu, dia meminta pengurus ormas PP dan BPPKB Banten bisa mengingatkan seluruh anggotanya agar tidak termakan isu hoaks atau informasi yang belum tentu kebenarannya yang disebarkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengacaukan situasi.

BACA JUGA: Ini Sosok Muhammad Kece, 7 Kali Diusir Masyarakat Kampung

"Dalam pertemuan ini pengurus dari dua ormas ini berkomitmen di hadapan kami untuk memperkuat jalinan silaturahmi, komunikasi dan koordinasi serta menghasilkan sejumlah kesepakatan," tuturnya.

Pertemuan itu menghasilkan sejumlah kesepakatan, pertama, merasa prihatin atas kejadian bentrokan antaranggota ormas di wilayah Kabupaten Cianjur hingga menimbulkan korban jiwa.

Kedua, memperkuat komitmen kedua belah pihak untuk sama-sama menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, dan ketiga mengingatkan kedua ormas bahwa permasalahan yang ada sudah ditangani oleh Polres Cianjur melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Terakhir, masing-masing pengurus mengimbau kepada seluruh anggota dan simpatisannya untuk tidak mudah terpancing dengan berita hoaks yang telah beredar di media sosial.

Sebelumnya, Polres Cianjur telah menetapkan lima anggota ormas BPPKB Banten sebagai tersangka pascatewasnya seorang anggota ormas PP saat bentrokan berdarah di perbatasan Cianjur-Sukabumi, Minggu (26/9).

Polisi juga masih memburu dua terduga pelaku lain yang terlibat dalam bentrokan ormas itu.

BACA JUGA: Heboh Tuduhan Gatot Nurmantyo soal TNI Disusupi PKI, Mahasiswa Ini Datangi Letjen Dudung

"Tersangka kasus bentrokan antara kedua ormas di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, tepatnya di Kecamatan Gekbrong, bertambah dari empat menjadi lima orang," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, di Cianjur, Selasa (28/9) lalu.

Kelima tersangka memiliki peran berbeda. Ada empat di antaranya melakukan pembacokan dan seorang lagi memukul menggunakan tangan kosong dan bambu hingga korban tewas dengan kondisi mengenaskan.

"Jasad korban sudah diotopsi dan tinggal menunggu hasilnya. Bahkan setelah otopsi jasad korban sudah dimakamkan keluarga di Sukabumi. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kami berkoordinasi dengan Polres Sukabumi," ucap AKBP Doni Hermawan.

Kelima orang pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara serta Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat dengan ancaman kurangan 10 tahun. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler