Cegah Kasus Gayus, Petugas Pajak Ikut Wamil

Mulai Diterapkan Tahun Ini

Rabu, 20 Juni 2012 – 07:57 WIB

JAKARTA - Ditjen Pajak melakukan terobosan untuk memerangi praktik suap di kalangan internal. Mulai tahun ini, seluruh pegawai pajak akan digembleng rasa cinta tanah air dan bangsa melalui pendidikan militer selama beberapa pekan oleh TNI.

"Ini sangat perlu. Sebab, para pegawai pajak mengemban amanah yang sangat mulia untuk mengumpulkan penerimaan negara demi bangsa dan negara," ujar Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak Dedi Rudaedi kemarin.

Menurut dia, program bertema pengabdian bangsa itu akan berfokus pada pendidikan bela negara dengan materi peningkatan wawasan kebangsaan. Setelah memiliki semangat militer, pegawai pajak diharapkan bisa lebih menjaga kepentingan negara.

"Ini bagian dari penerapan reformasi birokrasi. Kami ingin pegawai pajak makin punya integritas dan jiwa patriotis," jelas Dedi. "Selain itu, bisa melatih kedisiplinan dan kekompakan."

Rencananya, program tersebut ditujukan bagi pegawai pajak yang bekerja di garda terdepan. Secara bergiliran, seluruh pegawai pajak nanti bisa menjalani program tersebut.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga mengakui bahwa jumlah pegawai pajak sangat minim jika dibanding luasnya wilayah geografis. Tidak sebandingnya personel pajak dengan jumlah wajib pajak menjadi kendala yang harus diatasi. "Sebagai perbandingan, pegawai pajak di Jepang mencapai 56 ribu orang, meski negaranya kecil. Indonesia yang sedemikian luas hanya punya 32 ribu pegawai. Kami perlu orang-orang yang luar biasa, punya integritas dan patriotis," tuturnya.

Dirjen Pajak Fuad Rahmany menambahkan, seluruh petugas pajak akan dilatih pendidikan dasar bela negara secara militer. Pelatihan bertujuan memperkuat mental sehingga tidak tergoda berbuat korupsi. Dia menganggap pelatihan dasar bela negara itu penting untuk mengamankan penerimaan negara. "Ini untuk membangun rasa cinta terhadap bangsa dan negara," tegasnya.

Selain pendidikan militer, kata Fuad, Ditjen Pajak sudah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri, serta Kejaksaan Agung untuk memberantas praktik suap. "Saya tidak bisa menjamin seluruh petugas pajak seperti malaikat. Tapi, pada dasarnya kami berikan pendidikan. Nilai pertama adalah integritas, tidak boleh menerima suap, memeras, dan mempersulit pembayar pajak," ujarnya.

Total penerimaan pajak per kuartal I/2012 tercatat Rp 165,05 triliun atau mencapai 18,72 persen dari target APBNP 2012 senilai Rp 881,7 triliun. Angka tersebut meningkat 18 persen bila dibanding realisasi pada periode yang sama 2011. Penerimaan pajak itu terdiri atas PPh (Rp 97,37 triliun); pajak pertambahan nilai (PPN) Rp 65,99 triliun; pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 0,71 triliun; serta pajak lainnya (bea meterai) Rp 0,96 triliun. (wir/c5/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat asal Batak Hanya Urus Politik, Lupa Budaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler