Cegah Kekerasan Seksual, Kemendikbud Libatkan 8000 Sekolah

Senin, 13 Juni 2016 – 13:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan menggandeng 8000 satuan pendidikan (sekolah) dalam mencegah tindak pidana kekerasan seksual. Jumlah ini meningkat sekitar 60 persen dibanding 2015 yang hanya 5000 satuan pendidikan.

"Untuk mencegah tindak pidana kekerasan seksual, Kemendikbud telah membentuk unit pendidikan keluarga sebagai langkah preventif. Unit ini mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan seksual," kata Mendikbud Anies Baswedan dalam rapat kerja Komite III DPD RI, Senin (13/6).

BACA JUGA: Lulus UN, Para Murid Ini Gendong Guru Kelasnya

Melalui unit pendidikan keluarga, lanjut Anies, Kemendikbud meningkatkan kemitraan tri sentra pendidikan, yaitu keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam menangkal terjadinya tindak kekerasan seksual, baik di keluarga, satuan pendidikan, maupun masyarakat.

Anies mengungkapkan, sampai 2015 telah terjalin kemitraan orang tua dengan 5000 sekolah. Tahun ini, akan diperluas hingga 8000 satuan pendidikan. 

BACA JUGA: Kemendikbud Luncurkan Apresiasi Film Indonesia 2016

"Implementasi dari kemitraan dan kolaborasi ini adalah peningkatan pelibatan orang tua di satuan pendidikan (sekolah), melalui pertemuan di hari pertama masuk sekolah, kelas pendidikan orang tua, salah satu isu yang dibahas adalah pencegahan dan penanganan tindak kekerasan seksual," paparnya. ‎(esy/jpnn)

BACA JUGA: 1 Oktober, Guru SMA Berubah jadi PNS Provinsi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Dia Daerah Peraih Nilai Integritas Tertinggi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler