jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terus berupaya memberantas korupsi. Terbaru, PPPA mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Menteri PPPA, Yohana Yembise mengatakan, penandatangan ZI merupakan langkah konkrit keseriusan komitmen instansinya dalam melakukan upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public.
BACA JUGA: Rencana Pemerintah Naikan Iuran BPJS Tuai Kecaman
"Untuk mencegah korupsi, Kementerian PPPA telah menetapkan regulasi internal tentang pengendalian gratifikasi, penanganan benturan kepentingan (conflict of interest), memperkuat pelaksanaan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan membangun sarana pengaduan masyarakat melalui Whistle Blowing Sistem (WBS)," terang Yohana, Senin (16/3).
Langkah yang diambil Kementerian PPPA mendapat sambutan bagus dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi. Menurut Yuddy, langkah tersebut perlu dilakukan untuk membangun budaya anti korupsi dan budaya birokrasi melayani di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah.
BACA JUGA: 3.775 Dokter Sudah Kantongi NIP CPNS
“Pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berkualitas merupakan ciri pemerintahan berkelas dunia,” tegas Yuddy. (esy/jpnn)
BACA JUGA: 70 Persen Kapal Besar di Indonesia Belum Bayar Pajak
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Masih Galau Ajukan PK Hasil Praperadilan Komjen BG
Redaktur : Tim Redaksi