Cegah Korupsi Migas, KPK Gelar Rakor

Selasa, 17 Juli 2012 – 17:51 WIB

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di sektor hulu minyak dan gas negara. Guna mewujudkan hal itu, hari ini lembaga anti korupsi pimpinan Abraham itu kembali menggelar rapat koordinasi dengan BP Migas.

"Agenda utama kami adalah ingin melakukan proses-proses regulasi dan tata kelola birokrasi di BP Migas aspek hulu," ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dalam jumpa pers dikantor KPK, Jakarta, Selasa (17/7).

Busyro mengatakan proses yang dikoordinasikan dengan lembaga pemangku kebijakan sektor Migas ini bertujuan agar pengelolaan migas sesuai dengan kompetensi utamanya, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan bangsa.

Apalagi selama ini sektor Migas menjadi penyumbang pemasukan nomor dua terbesar setelah pajak. Namun sektor ini dirasa kurang mendapat perhatian dari lembaga penegak hukum.

Menurut kepada Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP), Mardiasmo yang turut hadir dalam konpers tersebut, meski sudah dilakukan koordinasi, namun angka kebocoran pada sektor cost recovery, terus bertambah.

"Angkanya itu makin lama makin besar persentasenya. Juga adanya kurang pajak, pajak yang disetor kembali. Itu harus dibayar," ucap Mardiasmo usai mengikuti rapat koordinasi tersebut.

BPKP juga sudah melaporkan hasil temuannya kepada pihak KPK untuk menjadi bahan kajian KPK dalam merumuskan langkah-langkah pencegahan.

Sementara itu, kepala BP Migas, Prijono, pada kesempatan yang sama  menegaskan keseriusannya untuk mencegah terjadinya kebocoran penerimaan sektor hulu migas sebagai langkah pengelolaan managemen secara transparan, good governance. kemudian juga tertib administrasi, sesuai peraturan.

"Saya sudah ungkapkan kemajuan-kemajuan yang telah dilaksanakan oleh BP migas sejak pertama saya dengan KPK pada tahun 2008, ada PR yang sudah kita tindak lanjuti secara bertahap," aku Prijono.

Dia berharap aspek dari pencegahan terjadinya penyalahgunaan wewenang, korupsi bisa dihindari dengan perbaikan sistem dan mekanisme yang akan kita bahas bersama dengan lembaga anti korupsi dan pihak terkait lainnya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Telusuri Sindikat Idham Abu Bakar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler