JAKARTA—Badan Reserse dan Krimial Polri telah membengkuk dalang sindikat perdagangan orang, Idham Abu Bakar. Meski demikian, polisi masih menelusuri sepak terjang sindikat tersebut. Apalagi sindikat dengan modus penyaluran tenaga kerja wanita ini telah menjalankan aksinya sejak tiga tahun lalu.
“Itu pasti sindikat yang bekerjasama dengan pihak lain. Sedang diungkap dengan siapa dia memberangkatkan apalagi ini spesialis TKW. Dari hasil pemeriksaan nanti akan terungkap,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Am ar di Markas Besar Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (17/7).
Saat ini, kata Boy, penyidik Bareskrim masih melakukan pemeriksaan intesif terhadap Idham yang ditangkap Senin malam kemarin. Ia ditangkap di Jalan Hibrida Raya, Blok P2, Kelapa Gading Jakarta Utara. Idham diketahui mengirimkan korbannya melalui usaha biro perjalanan miliknya PT. Bani Golden Tour yang tak berijin. Di kantor itulah ia ditangkap Bareskrim Polri. Sementara penampungan korbannya di Jalan Sungai Indragiri 1 Nomor 6, Semper.
Saat ditemukan tempat itu dalam keadaan kosong. Polisi kemudian menemukan tempat penampungan lain milik sindikat ini yang berlokasi di Apartemen MOI Blok Haway Bay Lantai 10 nomor 09. Di tempat tersebut ditemukan lima tenaga kerja kerja wanita. Satu di antaranya masih di bawah umur.
“Belum selesai pemeriksaan. Hasilnya akan kita sampaikan lagi. Sampai sore ini akan ditentukan apakah yang bersangkutan akan dilakukan penahanan atau tidak.
Dia memang aktif melakukan perekrutan. Total korban masih diperiksa,” lanjut Boy.
Atas perbuatannya ini, polisi akan menjerat Idham dengan Undang-Undand Nomor 39 tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan pasal 102. Ia terancam hukuman penjara tujuh tahun.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Janji Diterima SBY Tak Pernah Terwujud
Redaktur : Tim Redaksi