jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Indonesia memberlakukan aturan baru mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), untuk mendukung pencegahan tindak korupsi.
Dalam aturan baru ini, yang diwajibkan menjalankan kegiatan tersebut yakni jajaran direksi, komisaris, hingga pegawai tiga tingkat di bawah direksi.
BACA JUGA: Bolehkah Berhubungan Badan Saat Sedang Infeksi Saluran Kemih?
Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Nugroho Christijanto mengatakan dengan aturan baru ini, perseroan terus mengupayakan keterbukaan informasi atau transparansi dengan memperluas kewajiban pelaporan LHKPN.
“Korupsi merupakan musuh besar dan kejahatan luar biasa yang memerlukan pencegahan dan penanganan Bersama oleh seluruh elemen bangsa Indonesia,” ujar Nugroho dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Antikorupsi di Plaza Pupuk Kaltim, Jakarta, Selasa (2/8).
BACA JUGA: Merasa Dapat Tekanan Menikah dengan Dewi Perssik, Angga Wijaya: Neng Tidak Bahagia Sama Saya
Nugroho menjelaskan Pupuk Indonesia Grup secara konsisten berperan aktif dalam mencegah dan melawan korupsi, khususnya di lingkungan BUMN, melalui penerapan nilai-nilai tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/2011.
Selain itu, upaya mencegah dan melawan korupsi juga melalui implementasi budaya AKHLAK, pengendalian intern, penerapan manajemen risiko terintegrasi, penerapan pedoman dan prosedur dalam menjalankan proses bisnis, implementasi Fraud Control System yang bekerja sama dengan BPKP, dan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016.
BACA JUGA: Beri Mesin Laser Ukir Perajin di Belitar Seberang, Sandiaga Uno: Agar Menghasilkan Karya Banyak
Pupuk Indonesia Grup mengapresiasi kegiatan Bimtek pencegahan antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuan mengedukasi para pelaku usaha mengedepankan persaingan usaha, yang berintegritas melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pupuk Indonesia Grup juga berharap kedepannya KPK senantiasa menjalin sinergi dan koordinasi dalam pencegahan-pencegahan korupsi di lingkungan BUMN, melalui penguatan budaya integritas.
“Melalui pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis ini, Pupuk Indonesia berusaha dapat menguatkan budaya integritas dalam upaya pencegahan korupsi di perusahaan dan mampu menciptakan dunia usaha yang bersih dan bebas dari korupsi,” ungkap Nugroho.(chi/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Salat Tidak Pakai Peci, Bagaimana Hukumnya?
Redaktur & Reporter : Yessy Artada