Cegah Masuknya Pekerja Migran Ilegal, Bea Cukai Kuala Tanjung Gelar Operasi Gabungan

Jumat, 02 Agustus 2024 – 06:47 WIB
Bea Cukai Kuala Tanjung dan Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumatera Utara melaksanakan 'Operasi Gabungan Darat dan Laut' untuk mencegah masuknya pekerja migran ilegal. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, KUALA TANJUNG - Bea Cukai Kuala Tanjung dan Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumatera Utara melaksanakan 'Operasi Gabungan Darat dan Laut' pada 24-26 Juli 2024.

Operasi gabungan ini membawa misi mencegah masuknya pekerja migran Indonesia ilegal beserta barang bawaannya ke wilayah Pantai Timur Sumatra, khususnya di sepanjang perairan Kuala Tanjung dan sekitarnya.

BACA JUGA: Bea Cukai Malang Lepas Ekspor Perdana 1,4 Ton Keripik Singkong ke Korsel

"Operasi gabungan tersebut diharapkan dapat memberikan output dan outcome yang baik bagi kedua belah pihak dan semoga kolaborasi ini memberikan hasil yang lebih baik ke depannya," kata Kepala Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung, Agus Sujendro.

Dalam operasi gabungan itu, tim dibagi menjadi dua, yakni tim darat dan tim laut yang fokus mengawasi wilayah Kabupaten Batubara dan Kabupaten Serdang Bedagai.

BACA JUGA: Bea Cukai Jember Serahkan Tersangka & Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Situbondo

Dalam melaksanakan tugasnya, tim laut berpatroli menggunakan speedboat BC 15033 menyisir perairan Kuala Tanjung hingga perairan Serdang Bedagai dan memeriksa sejumlah kapal yang diduga membawa pekerja migran ilegal.

Sementara itu, tim darat berpatroli di daerah-daerah yang diduga kerap dijadikan landing spot oleh para pembawa pekerja migran ilegal dalam melancarkan aksinya.

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Mobil Mewah Asal Malaysia, Begini Kronologinya

"Walaupun dalam operasi ini tim operasi gabungan tidak menemukan pelanggaran, tetapi operasi kali ini berjalan lancar dan secara tidak langsung telah menunjukkan eksistensi pengawasan kepada masyarakat," tegas Agus.

Menurut Agus, Bea Cukai Kuala Tanjung dalam hal ini memiliki wewenang memeriksa barang penumpang untuk mencegah masuknya barang-barang yang terkena larangan dan pembatasan maupun barang-barang yang berpotensi terkena pungutan bea masuk.

Hal ini sesuai dengan misi Bea Cukai, yaitu menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal.

Begitu pula dengan Divisi Keimigrasian Sumut, untuk melakukan mitigasi risiko dalam penanggulangan pekerja migran ilegal dan melakukan tindakan preventif atas tindak pidana perdagangan orang.

"Sinergi antara Bea Cukai Kuala Tanjung dan Divisi Keimigrasian Sumut sangatlah dibutuhkan di wilayah Kabupabaten Batubara dan Serdang Bedagai," pungkas Agus. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler