JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR akan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional untuk menerapkan zero narkoba. Partai besutan Suryadharma Ali itu ingin seluruh calon legislatif, anggota DPR dan pengurus PPP bebas narkoba.
"Seluruh kader akan menjalani serangkaian tes dari petugas BNN untuk menyatakan PPP bebas dari narkoba," kata Wakil Ketua Fraksi PPP, Ahmad Yani, Selasa (29/1).
Yani menegaskan, PPP akan sangat berhati-hati dalam rekrutmen terutama dari kalangan artis. Menurutnya, kasus penggerebakan artis Raffi Ahmad dan 16 orang lainnya oleh BBN menjadi pelajaran yang sangat berharga. "Karena narkoba merupakan kejahatan extra ordinary," kata Yani.
Selain itu, Anggota Komisi III DPR itu mempertanyakan proses pemeriksaan terhadap 17 orang itu yang dinilainya terlalu lama. "Apa karena melibatkan anggota dewan dan publik figur. Bandingkan dengan Afriyani yang sangat cepat dalam proses pemeriksaannya," katanya.
Terkait dengan masih maraknya kasus narkoba, Yani meminta hakim untuk tidak membebaskan para pengguna dan bandar. "Tidak sekadar itu, Presiden jangan mengulangi lagi dengan pemberian grasi terhadap terpidana kasus narkoba," ungkapnya.(boy/jpnn)
"Seluruh kader akan menjalani serangkaian tes dari petugas BNN untuk menyatakan PPP bebas dari narkoba," kata Wakil Ketua Fraksi PPP, Ahmad Yani, Selasa (29/1).
Yani menegaskan, PPP akan sangat berhati-hati dalam rekrutmen terutama dari kalangan artis. Menurutnya, kasus penggerebakan artis Raffi Ahmad dan 16 orang lainnya oleh BBN menjadi pelajaran yang sangat berharga. "Karena narkoba merupakan kejahatan extra ordinary," kata Yani.
Selain itu, Anggota Komisi III DPR itu mempertanyakan proses pemeriksaan terhadap 17 orang itu yang dinilainya terlalu lama. "Apa karena melibatkan anggota dewan dan publik figur. Bandingkan dengan Afriyani yang sangat cepat dalam proses pemeriksaannya," katanya.
Terkait dengan masih maraknya kasus narkoba, Yani meminta hakim untuk tidak membebaskan para pengguna dan bandar. "Tidak sekadar itu, Presiden jangan mengulangi lagi dengan pemberian grasi terhadap terpidana kasus narkoba," ungkapnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Keberatan Syarat Penyerahan NPWP
Redaktur : Tim Redaksi