Cegah Omicron, DPR RI Tunda Perjalanan Dinas ke Luar Negeri bagi Anggota

Selasa, 07 Desember 2021 – 11:05 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani saat berpidato. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - DPR RI memutuskan untuk menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggotanya.

Keputusan itu diambil sebagai upaya untuk mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia.

BACA JUGA: Ketua DPR RI Puan: Kebutuhan Warga Terdampak Erupsi Semeru Harus Diprioritaskan

Kebijakan tersebut diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang dilaksanakan di gedung DPR pada Senin (6/12).

''Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian Omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi,'' jelas Ketua DPR RI Puan Maharani.

BACA JUGA: Kesuksesan Pekan Kebudayaan Nasional 2021 Tuai Pujian DPR RI

Puan melanjutkan, kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan tahun baru.

Puan menjelaskan, penangguhan perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggota DPR RI mulai 6 Desember 2021.

BACA JUGA: Gunung Semeru Meletus, Ketua DPR RI Puan: Utamakan Penyelamatan Warga

''Sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut,'' ujar Puan

Puan menuturkan, anggota Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, tetapi dengan catatan khusus. 

''Yakni, hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas,'' tegas Puan. (mrk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler