Cegah Panti Pijat Disalahgunakan, Polisi Lakukan Pendataan

Senin, 03 Oktober 2016 – 10:01 WIB
PENDATAAN: Petigas dari Polsek Sragi mendata panti pijak untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan penyalahgunaan. Foto: Radar Pekalongan/JPG

jpnn.com - PEKALONGAN - Polsek Sragi di Pekalongan menerjunkan anggotanya untuk mendata panti pijat yang menjamur. Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan panti pijat mempekerjakan bocah di bawah umur karena seringkali panti pijat disalahgunakan untuk prostitusi.

Kapolsek Sragi, AKP Sukirwanta mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan pendataan panti pijat di lingkungan wilayah hukum polsek yang dipimpinnya, termasuk daerah pantura Siwalan. Di dalam pendataan itu, petugas menanyakan umur pekerja di panti pijat, nama, alamat dan asal pekerja di panti pijat.

BACA JUGA: PARAH! Penjarah Hutan Lawan Aparat

Polisi juga menanyakan jam operasional panti pijat. Sedangkan pemilik panti pijat diminta untuk tidak memperkejakan karyawan yg masih di bawah umur.

“Dari pendataan disejumlah lokasi tidak ditemukan pekerja yang dibawah umur,” katanya.

BACA JUGA: Sepakat Hak Angket, DPRD Telusuri Dokumen Palsu dan Dinas Keluar Negeri Bupati

Selain melakukan pendataan, kata dia, pihaknya juga selalu rutin melakukan razia pekat terutama pada tempat-tempat yang diindikasikan menjadi lokasi mesum. Hal itu dilakukan supaya wilayah hukum Polsek Sragi tetap terjaga Kamtibmas dan selalu kondusif.(yon/jpg)

 

BACA JUGA: Anak Tak Tahu Diri! Gara-gara Pacar, Pukuli Ibu Hingga Menangis Darah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt...Titiek Soeharto Sudah Punya Pilihan di Bogor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler