PARAH! Penjarah Hutan Lawan Aparat

Senin, 03 Oktober 2016 – 09:03 WIB
Tampak aparat melakukan operasi di salah satu Hutan Lindung di NTB. FOTO: Dok. Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com - LOMBOK - Hutan lindung di NTB terus mendapat teror. Para penjarah hutan semakin tak terkendali. Mencuri kayu dari pohon yang menjadi penyangga kehidupan makhluk hidup.

Hilangnya hutan akan berdampak terjadi bencana alam dengan skala besar tinggal menunggu waktu.

BACA JUGA: Sepakat Hak Angket, DPRD Telusuri Dokumen Palsu dan Dinas Keluar Negeri Bupati

Kasus pembalakan liar di NTB seperti tak ada akhirnya. Serangkaian penegakan hukum yang dilakukan aparat terus mendapat perlawanan.

Seperti yang terjadi pertengahan September lalu. Hanya dalam waktu seminggu, tim gabungan dari Dinas Kehutanan Provinsi NTB, Kodim 1607 Sumbawa, dan KPH menangkap 13 truk bermuatan kayu. 10 truk itu berasal dari Kabupaten Sumbawa dan 3 truk berasal dari Kabupaten Dompu.

BACA JUGA: Anak Tak Tahu Diri! Gara-gara Pacar, Pukuli Ibu Hingga Menangis Darah

Namun, penangkapan tersebut rupanya memancing reaksi keras dari masyarakat. Aksi demonstrasi pun dilakukan massa Asosiasi Pengusaha Kayu, beberapa waktu lalu.

Mereka menuntut agar petugas membebaskan truk beserta muatannya. Alasannya, kayu-kayu tersebut telah memiliki izin.

BACA JUGA: Ssttt...Titiek Soeharto Sudah Punya Pilihan di Bogor

Selang beberapa jam setelah aksi demo tersebut, tepatnya sekitar pukul 03.30 Wita, Jumat (16/9) terjadi kebakaran di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batu Lanteh, Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa.

Penyebabnya, sekitar tujuh kubik kayu jati sitaan di kantor tersebut hangus terbakar tiba-tiba. Diduga kayu-kayu hasil illegal loging (penebangan liar) ini sengaja dibakar orang tak dikenal. Indikasinya di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan gelas bekas air mineral berisi solar.

Kayu bulat jenis jati hasil sitaan Polhut dari dua lokasi ini seketika hangus terbakar. Beruntung api tidak sampai merembet ke bangunan kantor yang berada di sebelahnya. Api baru bisa dipadamkan setelah satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian.

Sialnya saat kejadian, tidak satupun petugas berada di kantor. Petugas yang mendapat jadwal piket baru akan melaksanakan tugas pukul 04.00 Wita.

Saat petugas datang itulah api sudah berkobar hebat melahap kayu sitaan hingga berubah menjadi arang. Petugas piket kemudian memberitahukan kejadian ini kepada petugas lainnya.

Unit identifikasi untuk melakukan olah TKP pun dikerahkan Polres Sumbawa. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan dari TKP.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Yusuf Tauziri menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap orang yang pertama kali mengetahui kejadian ini.

"Kita sudah ambil keterangan juga. Memang tidak ada yang melihat, tetapi hasil olah TKP itu, di sana kayunya tidak terbakar semua. Di dekat kayu tersebut kita menemukan gelas Aqua, isinya diduga solar,” ujarnya seperti dilansir Lombok Post (JPNN.com).

Menurut Yusta, kayu yang terbakar ini jenis jati. Kayu jenis ini tidak gampang terbakar. Meski demikian, pihaknya merasa perlu melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab kebakaran itu. Pihaknya juga tidak mau berspekulasi.

Aksi demo terkait illegal logging ternyata mendapat perhatian Kapolda NTB Brigjen Pol Umar Septono. Menurut Umar, aksi unjuk rasa tersebut menunjukkan ada perlawanan terhadap penegakan hukum yang dilakukan Polri bersama TNI.

”Seolah-olah kita tidak membela masyarakat yang hidup dari hasil hutan, seperti kayu ini,” kata Umar.

Umar mengakui masalah ilegal logging terbilang cukup rumit.

”Setiap kita tangkap, suratnya lengkap. Jadi kita harus cek ke belakang lagi, surat itu benar lengkap atau tidak? Proses pengambilannya sesuai izin atau tidak? Ini yang sulit. Selama kita tangkap, lebih banyak membela yang salah daripada yang benar,” kata Umar.

Karena itu, sebagai aparat penegak hukum, Umar berharap masalah tersebut bisa diatasi dari hulunya, berawal dari perizinan. Di mana setiap perizinan untuk perusahaan kayu bisa dilkukan secara selektif dan pasti. Bukan itu saja, perlu juga dilakukan pengawasan terhadap perusahaan yang telah mendapat izin.

”Jadi jangan sampai izin dikeluarkan, tapi tidak dipantau pelaksanaannya. Apakah dilakukan sendiri atau dibagi-bagi, melanggar atau tidak itu harus tetap dipantau,” kata Kapolda NTB.

Guna mengatasi persoalan tersebut, Umar mengaku akan ada pertemuan dengan Gubernur NTB dan sejumlah SKPD yang akan dilakukan hari ini.

”Ini menjadi lambang keseriusan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bagaimana agar hutan kita bisa lestari,” ucapnya.

Sementara itu, Danrem 162/Wira Bhakti Kolonel Inf Farid Makruf menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur memerangi ilegal logging. Bersama kepolisian dan masyarakat akan bahu membahu mencegah hilangnya pohon di hutan lindung di NTB. "TNI dan Polri tidak akan mundur memerangi ilegal logging," tegas dia.

Menurut Farid, masyarakat NTB seharusnya bisa belajar banyak terkait sejumlah bencana alam yang terjadi di daerah lain. Disadari atau tidak, gundulnya hutan menjadi penyebab utama terjadi bencana longsor dan banjir.

”Air bah di Garut beberapa waktu lalu, itu karena hutannya sudah gundul. Kalau masyarakat protes kenapa dilarang menebang pohon di hutan, seharusnya mereka bisa sadari kalau perbuatan itu mengundang bencana,” kata Farid.

Terpisah, Kepala Dinas Kehutanan NTB Husnanidiaty Nurdin mengatakan telah berkomitmen bersama aparat penegak hukum untuk meminimalisasi ilegal logging. Bukan itu saja, dia tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap oknum aparatnya yang terbukti membekingi aksi illegal logging ini.

Eny ingin menepis informasi yang berkembang jika yang berperan dalam lolosnya hasil hutan adalah oknum dinas kehutanan dengan mengeluarkan dokumen aspal (asli tapi palsu).

"Kami sudah berkomitmen bersama dandim, bupati dan kepolisian untuk memberantas illegal logging. Khususnya di Sumbawa ini. Termasuk menindak tegas oknum-oknum aparat yang terlibat,” pungkasnya.(JPG/run/dit/r2/fri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Panti Pijat Pekerjakan Perempuan Cilik-cilik, begitu Dirazia gak Ada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler