Cegah Partisan Masuk BUMN

Senin, 04 Juni 2012 – 20:21 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menilai pejabat nonpartisan di BUMN/BUMD cenderung bekerja secara profesional tanpa memikirkan kepentingan dan tekanan dari partai politik. Busyro mengatakan, berdasarkan data di KPK dari tahun 2008 -2012, selalu ada kasus-kasus korupsi yang melibatkan BUMN.

Menurutnya, BUMN/BUMD seringkali mendapat tekanan sehingga akhirnya terjerumus juga dalam kasus korupsi. "BUMN/BUMD sering direcoki oleh aktifis dan parpol, awalnya mereka bersih namun akhirnya terlibat kasus korupsi!" kata Busyro  saat tampil sebagai pembicara diskusi bertema "Peran dan komitmen BUMN/BUMD dalam Memerangi Praktik Bisnis Koruptif" di KPK, Senin (4/6).

Ditambahkannya, KPK pun melakukan dua cara penanganan, yakni secara prefentif dan represif. "Sebagian besar represif dan sudah memiliki putusan hukum. Langkah represif ini tidak boleh dihentikan karena korupsi terus bereproduksi," kata Busyro.

Sementara langkah prefentif dilakukan melalui kajian dan penelitian tentang celah-celah korupsi di BUMN dan antisipasinya. Menurutnya, di BUMN terdapat 15 titik lemah yang sudah direspon.

Mantan Ketua Komisi Yudisial itu menegaskan, perlu ada aturan setingkat perundang-undangan agar jabatan-jabatan di BUMN tidak dipegang partisan. "Bahkan kalau perlu Menterinya (non parpol) juga perlu dipertimbangkan," tambahnya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menyongsong Rencana Penyatuan Tiga Zona Waktu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler