Cegah Pencucian Uang di Kemenpera, Djan Gandeng PPATK

Jumat, 21 Juni 2013 – 18:35 WIB
JAKARTA - Untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menpera Djan Faridz mengungkapkan kerja sama ini akan memacu kinerja para pejabat dan karyawannya untuk lebih terbuka dan transparan. "Saya berharap pelaksanaan program perumahan yang dilaksanakan hingga ke daerah-daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar," ujar Djan Faridz dalam siaran pers yang diterima JPNN, Jumat (21/6).

Digandengnya PPATK lanjut Djan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang di bidang perumahan serta kawasan permukiman. Beberapa bentuk kerja tersebut antara lain pertukaran informasi, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, serta penelitian/riset.

Sementara itu, Kepala PPATK Muhammad Yusuf menyambut baik kerja sama antara kedua belah pihak ini. Dia berharap ke depan Kemenpera bisa bekerja lebih baik dan transparan dalam pelaksanaan pembangunan program perumahan khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

"Modus pencucian uang ada berbagai cara mulai dari membeli perhiasan, kendaraan bahkan rumah. Untuk  mengantisipasi hal tersebut, PPATK terus bekerja sama dengan berbagai penegak hukum dan instansi terkait lainnya agar korupsi bisa diminimalisir," tandasnya. (Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi APBN Disinyalir Jadi Pintu Korupsi Parpol

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler