Cegah Penimbunan Bahan Pokok

Senin, 26 Maret 2012 – 21:03 WIB

JAKARTA – Pemerintah diminta untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, mengingat di beberapa daerah Indonesia harga bahan pokok merangkak naik rata-rata 30-50 persen menjelang adanya kenaikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada April mendatang.

“Pemerintah harusnya tetap fokus dalam menjaga stabilitas harga dan menjaga daya beli masyarakat. Jika memang tidak ada hubungannya kenaikan BBM seharusnya kenaikan bahan pokok tidak perlu terjadi di banyak daerah,” ujar Anggota Komisi IV DPR-RI Rofi Munawar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (26/3).

Menurutnya, kenaikan harga bahan pokok tidak hanya ditentukan oleh alur distribusi dan mekanisme transaksi ekonomi saja tetapi juga kondisi dari psikologi dan sosial.

Oleh karena itu, pemerintah seharusnya mampu memastikan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terjaga dengan baik. Pasalnya jika dibiarkan akan banyak spekulan yang memanfaatkan kondisi keresahan konsumen dengan menimbun bahan pokok untuk meraih keuntungan dan di sisi lain akan menaikan harga kepada konsumen.

“Pemerintah tidak boleh menutup mata atas kondisi kenaikan ini, harus bergerak cepat dan antisipasif,” cetusnya.

Pihaknya mencontohkan gejolak harga bahan pangan ini terjadi di pasar Rawa Badak, Jakarta Utara misalnya. Harga beras dan cabai mulai merangkak naik. Beras rojo lele kini per kilo di jual seharga Rp.10 ribu sejak sebulan lalu, dari sebelumnya Rp.7.500. Begitu pula dengan beras jenis lain yang rata-rata mengalami kenaikan antara 20-30 persen.

Sementara di Pasar Kreo, Tangerang, harga cabai mengalami kenaikan mencapai lebih dari 50 persen. Selain itu harga bawang merah dan putih juga turut mengalami kenaikan. Harga bawang putih saat ini mencapai Rp20.000 per kilogram naik sekitar Rp4.000 dari dua minggu sebelumnya. (naa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Nilai Saatnya Transformasi Subsidi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler