Cegah Penyimpangan, Polri Luncurkan LPSE

Senin, 14 Desember 2009 – 14:03 WIB
JAKARTA- Tak ingin ketinggalan melakukan transparansi, Kapolri Jendral Bambang Hendarso Danuri (BHD) meluncurkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Layanan ini bertujuan agar semua proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di kepolisian dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta dapat diikuti oleh semua pihakSelain itu tujuan utamanya adalah untuk mencegah penyimpangan anggaran yang dapat merugikan keuangan negara.

"Untuk menghindari berbagai amplop yang terbang," ujar Kapolri mengistilahkan, suap dan lainnya yang kerap terjadi dalam tender pengadaan barang dan jasa, dalam peluncuran itu di gedungi SDELOG Polri, Cipinang, Jakarta Timur.

Dengan layanan ini semua pihak yang ingin mengetahui informasi dan turut serta dalam tender pengadaan barang di Polri

BACA JUGA: Mantan Dirjen Otda Dituntut Pidana 5 Tahun

Sebab setiap proyek diumumkan secara terbuka melalui jaringan internet
Ini kemudian dapat dipantau oleh khalayak ramai melalui website www.lpse.sdelog.polri.go.id.

Untuk Mabes Polri, layanan ini paling lambat harus beroperasi penuh Januari mendatang, diikuti kemudian oleh seluruh Polda

BACA JUGA: Rapat Pansus Century Disepakati Terbuka

"Saya minta untuk polda-polda dicek (pengoperasian LPSE)," ujarnya.

Program ini sendiri merupakan kerjasama Polri dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LPKP), yang terus menerus berupaya mengembangkan program serupa di semua instansi.

Dalam kesempatan itu Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan LPKP Himawan Adinegoro, mengatakan, layanan ini sangat penting.

Menurutnya, peluncuran layanan baru ini merupakan langkah terbaik untuk membuat pengadaan barang dan jasa pemerintah efektif dan efisien, serta memperkecil ruang erak penyimpangan anggaran


"Dari 3000 kasus (di KPK) 80 persen adalah pengadaan barang dan jasa," ujarnya

BACA JUGA: Kalam ke Depkeu, Desak Penuntasan Century



Ini dikatakan Himawan, untuk mempertegas betapa pentingnya transparansi dalam birokrasi pengadaan barang dan jasa, untuk mencegah penyelewengan anggaran.Ditambahkan, untuk isntansi pusat Polri melupakan lembaga negara ketiga yang menerapkan LPSE.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamen Baubau Ikut Peduli


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler